Unggul PSU, Zulkifli-Suradji Menang Pilkada Kota Sabang

PSU di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang, Aceh. Foto: Istimewa

Unggul PSU, Zulkifli-Suradji Menang Pilkada Kota Sabang

Fajri Fatmawati • 6 April 2025 15:59

Sabang: Pasangan Zulkifli H Adam dan Suradji Yunus (nomor urut 02) unggul telak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang, Aceh. Hasil penghitungan menunjukkan mereka unggul jauh dari dua pasangan calon lainnya.

"Dari 496 suara sah, Zulkifli-Suradji memperoleh 307 suara. Pasangan Ferdiansyah dan Muhammad Isa (nomor urut 03) menyusul dengan 188 suara, sementara Hendra dan H. Marwan (nomor urut 01) hanya meraih satu suara," kata Ketua KIP Sabang, Akmal Said, Minggu, 6 April 2025.

Akmal menyampaikan, dengan hasil perolehan suara tersebut, pasangan Zulkifki H. Adam dan Suradji Yunus dinyatakan menang pada Pilkada Sabang 2024, berdasarkan hasil yang telah diperoleh dari PSU di TPS 02. 

Dengan selesainya pemungutan dan penghitungan suara ulang di tingkat TPS, tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi hasil suara di tingkat Kecamatan Sukamakmue. "Proses rekapitulasi tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 7 April 2025," jelasnya.

PSU ini digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan pasangan calon nomor urut 3, Ferdiansyah–M. Isa, terkait dugaan pelanggaran pada pemungutan suara sebelumnya. Putusan MK memerintahkan PSU hanya di TPS 02 Desa Paya Seunara.

Pilkada Kota Sabang diikuti oleh tiga pasangan calon yakni, Hendra–Marwan (nomor urut 1), Zulkifli Adam–Suradji Yunus (nomor urut 2), dan Ferdiansyah–M. Isa (nomor urut 3). Sebelumnya, KIP Sabang telah menetapkan pasangan Zulkifli Adam–Suradji sebagai pemenang Pilkada.

Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 02 Paya Seunara dan Perbandingan dengan Hasil Awal Pilkada Sabang 2024. Pada Sabtu, 5 April 2025, telah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Paya Seunara. Hasil PSU tersebut menunjukkan perolehan suara sebagai berikut: Pasangan Calon (Paslon) 01 : 1 suara, Paslon 02 : 307 suara, dan Paslon 03 : 188 suara.

Sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabang tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Hasil perhitungan suara awal Pilkada Sabang 2024 sebelum adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah sebagai berikut: Paslon 01 : 2.504 suara, Paslon 02 : 9.786 suara, dan Paslon 03 : 9.672 suara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)