Menteri Agus Copot Petugas Imigrasi Bandara Soetta Buntut Pungli WN Tiongkok

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Medcom.id/Fachri)

Menteri Agus Copot Petugas Imigrasi Bandara Soetta Buntut Pungli WN Tiongkok

Rahmatul Fajri • 2 February 2025 12:38

Jakarta: Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mencopot sejumlah petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta buntut pungutan liar terhadap warna negara asing (WNA) asal Tiongkok. 

Sebelumnya, beredar informasi dari Kedubes Tiongkok soal data-data warganya yang dipungli selama 2024 hingga Januari 2025. 

"Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas) yang (nama-namanya) ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti," kata Agus, melalui keterangannya, Minggu, 2 Februari 2025.

Agus memastikan semua petugas Imigrasi Bandara Soetta yang namanya ada dalam data Kedubes Tiongkok tengah menjalani pemeriksaan internal. Ia berterima kasih kepada Kedubes Tiongkok yang memberikan informasi tersebut. 

"Kami terima kasih dengan informasi dari kedutaan RRC atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi khususnya, termasuk di permasyarakatan," ujar Agus.
 

Baca juga: Pungli Retribusi Pelelangan Ikan, ASN Tangerang Raup Ratusan Juta

Agus menuturkan pihaknya terbuka atas saran, kritik dan masukan selama dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau enggak diinformasikan kedutaan, kami kan gak tahu. Dengan begini kami bersyukur sehingga segera, tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan. Dan ini menjadi peringatan untuk jajaran Unit Pelayanan, untuk amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya," tegas dia.

Sementara itu, Agus merespons soal video pungli yang dibuat kreator konten asal Tiongkok. Video WNA Tiongkok yang mengaku dipungli saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 16 Januari 2025 itu merupakan hoaks.

WN Tiongkok tersebut telah ditangkap dan dideportasi, serta telah mengakui kesalahannya.

"Kalau yang itu (TikToker Tiongkok buat video pungli) itu benar (hoaks). Ini case (kasus) berbeda, data yang berbeda," ucap Agus.

Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Tiongkok bersurat kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang menjembatani penyelesaian permasalahan ini. Kedubes Tiongkok mengaku telah berkoordinasi dengan Imigrasi.

"Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp 32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok," tulis Kedubes Tiongkok dalam suratnya kepada Kemlu.

Kedubes Tiongkok menyebut pihaknya melampirkan daftar kejadian pungli antara Februari 2024 hingga Januari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)