Ilustrasi. Foto: dok MI/Ramdani.
Ade Hapsari Lestarini • 22 September 2025 13:14
Jakarta: Pemerintah berencana menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (AS) pada 2025. ASN ini terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Hal ini tertuang dalam Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Pemuktahiran RKP 2025 ini sebagai tahapan pertama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, estafet pembangunan perlu dilakukan secara akseleratif untuk menjaga kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia.
"Oleh karena itu, pada RKP Tahun 2025 disusun 83 Kegiatan Prioritas Utama yang menjadi penekanan, termasuk di dalamnya delapan Program Hasil Terbaik Cepat, yang memuat inisiatif untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai sasaran pembangunan nasional," demikian perubahan alinea pertama halaman 34 dalam RKP 2025, dikutip Metrotvnews.com, Senin, 22 September 2025.
Dalam lampiran tersebut diungkapkan, perubahan menaikkan gaji ini merupakan Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025 yang terdapat dalam poin 6.

Berikut Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025:
- Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
- Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
- Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
- Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu direbovasi.
- Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
- Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara).
- Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.
Program prioritas nasional
Peningkatan kesejahteraan ASN melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja ASN masuk dalam program nasional/pogram prioritas/kegiatan prioritas/proyek prioritas.
Adapun sasarannya yakni terwujudnya kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif. Indikatornya yakni aspek penggajian, penghargaan dan disiplin Indeks Sistem Merit serta Aspek Manajemen kinerja Indeks Sistem Merit.
Dalam lampiran tersebut disebutkan alokasi untuk program ini yakni Rp4,8 miliar dengan instransi koordinator atau pengampu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.