Jelang Ramadan, 17 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kos Malang

Operasi penggerebekan di sebuah rumah indekos di Jalan Sigura-Gura Barat, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam, 27 Februari 2025/Dok. Satpol PP Kota Malang.

Jelang Ramadan, 17 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kos Malang

Daviq Umar Al Faruq • 28 February 2025 16:43

Malang: Satpol PP Kota Malang menangkap 17 pasangan bukan suami istri dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah indekos di Jalan Sigura-Gura Barat, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam, 27 Februari 2025. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadan 2025.

Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di rumah kos bernama 'Onyo' tersebut.

"Kami lakukan gebrekan pada salah satu kos-kosan di Jalan Sigura-Gura Barat, namanya kos Onyo," kata Mustaqim kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2025.

Mustaqim mengungkapkan pihaknya awalnya berencana menyasar beberapa lokasi. Namun fokus pada satu lokasi setelah menemukan banyak pasangan bukan suami istri di sana.

"Kami kemarin rencananya ada beberapa tempat, tapi kemarin satu lokasi saja, karena di situ kami sudah banyak mengamankan pasangan," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan 17 pasangan yang diduga melakukan aktivitas seksual di dalam kamar kos. Beberapa di antaranya diduga terlibat dalam praktik prostitusi online (open BO), sementara lainnya merupakan mahasiswa yang berpacaran.

"Kami sudah ada aduan dari masyarakat, sehingga kami tindak lanjuti dan kami buka semua kamar. Dan hampir semua kamar itu ada penghuninya yang bukan suami istri. Ada yang open BO dan juga ada yang sesama mahasiswa," ungkapnya.

Setelah ditangkap, puluhan pasangan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sebagian besar dari mereka diketahui bukan warga Kota Malang, melainkan mahasiswa dari berbagai daerah seperti Lahat (Sumatera Selatan), Kediri, Lampung, Lamongan, dan Solo.

"Sebagian besar warga luar Kota Malang karena berstatus mahasiswa, ada warga Lahat (Provinsi Sumatera Selatan), ada dari Kediri, Lampung, Lamongan ada juga, dari Solo juga ada. Kalau dari Kota Malang tidak terlalu banyak, dua atau tiga orang saja," beber Mustaqim.

Mustaqim menambahkan, lima orang yang diduga terlibat prostitusi online diserahkan ke Dinas Sosial, sembilan orang dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), dan 16 orang lainnya wajib lapor. Satpol PP Kota Malang mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.

"Seandainya masyarakat tahu ada tempat asusila bisa laporkan ke kami. Dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah lapor dan bisa kami tindak lanjuti," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)