Mau Gabung OECD, RI Aktif di Berbagai Kesepakatan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok Kemenko Perekonomian

Mau Gabung OECD, RI Aktif di Berbagai Kesepakatan

Insi Nantika Jelita • 5 June 2025 10:17

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi menyerahkan dokumen Initial Memorandum (IM), yang merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).

Dokumen IM diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada Selasa, 3 Juni 2025 di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2025 di Paris, Prancis.

"Indonesia secara aktif bergabung dalam berbagai kesepakatan. Saat ini sedang berproses dalam aksesi OECD," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis, 5 Juni 2025.

Dokumen IM mencakup 25 kebijakan prioritas yang diklasifikasikan dalam 32 topik dan merupakan hasil self-assessment Indonesia terhadap kesesuaian kebijakan nasional dengan instrumen OECD. Proses penyusunannya dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Nasional Aksesi OECD, yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia pasca adopsi Roadmap Aksesi Indonesia pada 29 Maret 2024.
 

Baca juga: 

Bertemu Perwakilan USTR di Paris, Indonesia Update Negosiasi dengan AS




(Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann. Foto: Dok Kemenko Perekonomian)

Langkah krusial menuju keanggotaan penuh di OECD

Airlangga menyebut proses aksesi tersebut menegaskan komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola global yang inklusif dan berbasis aturan. Ia menilai penyerahan IM menjadi langkah krusial menuju keanggotaan penuh Indonesia di OECD.

“Momen ini tentu menjadi penting karena Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang memasukkan aksesi dan juga menyelesaikan Inisial Memorandum,” imbuh Airlangga.

Lebih lanjut, Indonesia optimistis proses aksesi OECD akan berjalan secara konstruktif mengingat kesesuaian banyak regulasi nasional dengan standar OECD. Aksesi ini dinilai akan membuka peluang untuk memperkuat sektor UMKM, sistem pendidikan nasional, kesehatan publik, dan pemberantasan korupsi lintas batas melalui partisipasi dalam OECD Anti-Bribery Convention.

Airlangga berharap partisipasi aktif Indonesia di OECD dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan global yang lebih berkeadilan, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara representatif dari negara bagian selatan atau global south dalam tatanan internasional.

“Indonesia akan membuat kebijakan yang tentunya bisa mewakili negara-negara selatan atau global south, dengan melakukan perbaikan terhadap standar-standar kebijakan global," ungkap Airlangga. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)