44 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kepala BNPB Letjen Suharyanto (kemeja dan rompi hijau), memberikan paparan saat Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Serindit, Kota Pekanbaru, Selasa, 22 Juli 2025. Dokumentasi/ BNPB

44 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Deny Irwanto • 23 July 2025 13:43

Pekanbaru: Sebanyak 44 orang ditetapkan tersangka terkait rangkaian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang Januari sampai Juli 2025 di wilayah Provinsi Riau.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, mengatakan hasil penindakan dari kejadian tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, sebanyak 35 kejadian dilaporkan telah terjadi.

"Sudah ada penegakan hukum yang berjalan, ada 44 orang tersangka. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat dan menghentikan kegiatan membakar," kata Suharyanto saat Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Serindit, Kota Pekanbaru, Riau,  Rabu, 23 Juli 2025.
 

Baca: 21 Hektare Lahan di Jambi Terbakar
 
Suharyanto menjelaskan kebakaran hutan dan lahan ini lebih banyak dipicu oleh manusia, khususnya untuk membuka lahan dengan cara dibakar.

"Ini bukan hanya dari alam, tapi ulah dari manusia. Titik api bukan dari kekeringan, tapi manusia yang bakar," jelas Suharyanto.

Suharyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan melaporkan jika ada indikasi atau melihat orang yang akan membakar lahan kepada aparat setempat.

"Segera melapor ke TNI/Polri dan aparat desa, jika ada yang membuka lahan dengan membakar," ungkap Suharyanto

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)