Pengadilan Swedia tolak larangan dari polisi untuk melarang protes mengenai Al-Qur'an. Foto: EPA-EFE
Fajar Nugraha • 13 June 2023 08:31
Stockholm: Pengadilan banding Swedia pada Senin mengatakan, polisi tidak memiliki dasar hukum untuk melarang dua aksi demonstrasi. Aksi tersebut menunjukkan pengunjuk rasa berencana untuk membakar Al-Qur’an pada awal tahun ini.
Pembakaran kitab suci Islam di luar Kedutaan Turki di Stockholm pada Januari memicu kemarahan di dunia Muslim, yang menyebabkan protes selama berminggu-minggu. Seruan juga muncul untuk memboikot barang-barang Swedia dan selanjutnya menghentikan keanggotaan NATO untuk Swedia.
Menyusul insiden itu, polisi menolak untuk mengesahkan dua pengajuan aksi lainnya, satu oleh individu dan satu oleh organisasi. Kedua pengajuan demo itu bermaksud mengadakan pembakaran Al-Qur’an di luar Kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada Februari.
“Polisi berpendapat protes Januari telah menjadikan Swedia ‘target serangan yang diprioritaskan lebih tinggi’,” seperti dilaporkan AFP, Selasa 13 Juni 2023.
Menyusul banding dari kedua penyelenggara protes, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut, dengan mengatakan masalah keamanan yang dikutip tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.
Tetapi polisi Stockholm pada gilirannya mengajukan banding atas putusan tersebut ke pengadilan banding, yang pada Senin berpihak pada pengadilan administrasi yang lebih rendah.
Dalam kedua putusan tersebut –,pada dua aplikasi terpisah,– pengadilan banding mengatakan “masalah ketertiban dan keamanan” yang dirujuk oleh polisi tidak memiliki “hubungan yang cukup jelas dengan acara yang direncanakan atau sekitarnya.”
Hasil itu menambahkan bahwa putusan tersebut dapat diajukan banding ke Mahkamah Agung Administrasi Swedia.
Polisi Swedia telah mengizinkan protes Januari yang diselenggarakan oleh Rasmus Paludan, seorang aktivis Swedia-Denmark yang telah dihukum karena pelecehan rasis.
Paludan juga memprovokasi kerusuhan di Swedia tahun lalu ketika dia melakukan tur keliling negara dan secara terbuka membakar kitab suci umat Islam.
Pembakaran Al-Qur’an di bulan Januari juga merusak hubungan Swedia dengan Turki, yang sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi tersebut.
Ankara telah memblokir tawaran NATO Swedia karena apa yang dianggapnya sebagai kegagalan Stockholm untuk menindak kelompok Kurdi yang dipandangnya sebagai "teroris."
“Jelas bahwa mereka yang menyebabkan aib seperti itu di depan kedutaan negara kami tidak dapat lagi mengharapkan kebaikan dari kami terkait permohonan mereka untuk menjadi anggota NATO,” kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Januari.
Politisi Swedia mengkritik pembakaran Al-Qur’an, tetapi juga dengan gigih membela hak kebebasan berekspresi.