Pengelolaan Sampah Indonesia Masih Ketinggalan Jauh dari Eropa

Ilustrasi sampah. Medcom.id

Pengelolaan Sampah Indonesia Masih Ketinggalan Jauh dari Eropa

Atalya Puspa • 14 June 2023 10:37

Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui pengelolaan sampah di Indonesia masih tertinggal jauh dari negara di Eropa. Penyebabnya, perbedaan waktu munculnya undang-undang mengenai pengelolaan sampah di Indonesia dan negara Eropa.

"Denmark sudah punya UU sampah tahun 1700. Kita baru punya UU pengelolaan sampah tahun 2008. Kita tertinggal jauh berabad-abad," kata Dirketur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB 3 KLHK Novrizal Tahar dalam acara bertajuk Arah Strategi Pemerintah Daerah dalam Mencapai Adipura, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023.

Selain itu, negara Eropa memiliki konsep waste to electricity sejak 1931. Sementara itu, Indonesia baru mengusungnya pada 2021.

"Kalau ada yang bilang Indonesia urusan sampahnya belum selesai, itu memang benar. Kita negara besar dengan 514 kabupaten/kota. Kapasitasnya enggak sama di setiap wilayah. Semua wilayah tidak memiliki kapasitas seperti Jakarta dan Bogor," kata dia.

Namun, Novrizal optimistis upaya pengelolaan sampah di Indonesia berada pada jalur yang benar dan telah berbuah hasil. Misalnya, mengenai aturan pembatasan plastik sekali pakai, sudah ada ratusan pemerintah daerah yang menerapkannya. Kemudian, tingkat recycling Indonesia yang tinggi, bahkan jauh di atas Singapura.

"Singapura itu pengeloaan sampah mereka 100 persen. Tapi retribusi warganya bisa Rp500 ribu sampai Rp700 ribu perbulan. Tapi recycling rate mereka baru 2 persen sampai 3 persen. Sampah mereka dikumpul, angkut dan buang masuk ke waste to electricity. Di sini ada yang kita banggakan dari gerakan sosial kita," beber dia.

Selain itu, socioenterpreneur yang tumbuh dengan baik dan mulai masifnya RDF yang dibangun di berbagai kota. Hal itu, kata Novrizal, membuat Indonesia menjadi negara yang paling on the track dalam pengelolaan sampah di ASEAN.

"Kita enggak perlu inferior dengan negara lain, apalagi kalau mau bandingkan negara kita dengan negara seperti Mesir, itu mereka jauh sekali tertinggal. Memang kita belum sempurna, tapi sudah on the track. Ini yang perlu kita dorong untuk dilakukan percepatan," tutur dia.

Dia juga menyatakan adanya penghargaan Adipura menjadi pendorong bagi daerah untuk melakukan pengelolaan sampah dengan optimal. Hal itu terbukti, saat 2020 dan 2021 Adipura tidak diadakan, tempat pembuangan akhir open dumping meningkat jadi 70 persen.

Dia mendorong pemerintah daerah senantiasa memiliki semangat untuk memenuhi persyaratan kota Adipura, yakni menyusun Jakstrada, mengelola sampah di atas 70 persen, melakukan control landfill, dan menciptakan banyak ruang terbuka hijau.

"Saya ingin menyatakan bahwa kegiatan Adipura ini masih belum sempurna. Tapi Adipura ini punya power yang sangat kuat untuk mendorong semua daerah mengelola sampah dengan baik," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)