99 Narapidana Rutan dan Lapas Salemba Bebas Usai Dapat Remisi

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

99 Narapidana Rutan dan Lapas Salemba Bebas Usai Dapat Remisi

Medcom • 17 August 2023 07:31

Jakarta: Sebanyak 2.773 warga binaan atau narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 A dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Sebanyak 99 warga binaan di antaranya bisa langsung menghirup udara bebas. 

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1 A Fauzi Harahap mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Salemba mencapai 3.181 orang. Ada 1.035 warga binaan yang dapat remisi pada Hari Kemerdekaan tahun ini. 

"Terbagi 935 napi dapat remisi tapi masih menjalani masa tahanan. Sedangkan, 100 napi lainnya ada 43 yang langsung bebas, 57 masih jalani subsider," ucap Fauzi ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023. 

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba Yosafat Rizanto mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Salemba ada 1.966 orang. Sebanyak 1.624 dapat remisi namun masih menjalani masa tahanan. 

"Sedangkan 114 warga binaan lapas lainnya itu terbagi 56 langsung bebas dan 57 masih jalani subsider dan 1 lainnya masih jalani pelatihan. Dan yang tidak dapat remisi ada 249 orang," terangnya. 

Yosafat mengatakan warga binaan harus berkelakuan baik untuk bisa mendapatkan remisi. Lalu, tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Kemudian, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lapas dengan predikat baik. 

"Terus warga binaan itu telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Kita berhadap warga binaan yang bebas tidak kembali lagi ke dalam tahanan atau bersentuhan dengan hukum," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)