Bank Indonesia. Foto: MI.
Arif Wicaksono • 23 August 2023 19:41
Jakarta: Lagi ramai berita mengabarkan banyak orang yang meminjam uang kena BI Checking, sehingga pinjamannya menjadi terhambat. BI Checking juga menjadi hal diperhatikan, bahkan oleh Human Resources Department (HRD) perusahaan untuk memilih karyawan potensial.
BI Checking adalah
BI Checking atau yang sekarang dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi syarat untuk mengajukan pinjaman di berbagai lembaga jasa keuangan. Mulai dari pembiayaan rumah alias Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) di perusahaan leasing.
Melansir laman sikapiuangmu.ojk.go.id, SLIK merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
SLIK memperluas cakupan iDeb yaitu melingkupi lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan (finance) dan juga ke lembaga keuangan nonbank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID).
BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas). Dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur (SID).
Saat ini, sistem tersebut telah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Beberapa di antara kalian mungkin sudah tak asing lagi dengan istilah ini. SLIK berisikan informasi pencarian, data pokok debitur, kolom pemilik atau pengurus (badan usaha), fasilitas beserta ringkasan kredit dan garansi yang diberikan, serta kolom kredit atau pembiayaan.
Data-data tersebut biasanya digunakan oleh lembaga keuangan bank maupun nonbank dalam mengambil keputusan untuk memberikan pinjaman kepada debitur. Untuk mengecek BI Checking, kamu bisa melakukannya secara online. Caranya adalah dengan mengakses situs maupun aplikasi iDebku OJK.
Berikut langkah memastikan apakah seseorang masuk dalam BI Checking, dilansir Medcom.id dari berbagai sumber.