Proposal Perdamaian PKPU Amarta Karya Masuk Tahap Akhir

PKPU. Foto: Medcom.id.

Proposal Perdamaian PKPU Amarta Karya Masuk Tahap Akhir

Arif Wicaksono • 11 August 2023 10:29

Jakarta: Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amarta Karya (Persero), yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berlangsung selama kurang lebih 220 hari.

Dikutip dari laman BUMN, Jumat, 11 Agustus 2023, PKPU ini juga juga mendekati proses akhir, yaitu pemungutan suara atau voting dari para kreditur untuk menentukan diterima atau tidaknya Proposal Perdamaian yang diajukan oleh PT Amarta Karya (Persero) sebagai debitur.

PT Amarta Karya (Persero) telah menyampaikan Proposal Perdamaian kepada para kreditur yang berisikan usulan dimana semua utang vendor akan dibayarkan 100 persen dengan skema pembayaran di depan sebesar sampai dengan 35 persen.

Sementara sisanya akan diselesaikan secara jangka panjang, dan dana tersebut didapatkan dari aset-aset Perusahaan yang tersedia. Proposal Perdamaian yang diajukan ini juga mendukung pemenuhan penyelesaian yang terbaik untuk vendor UMKM, yaitu para kreditur konkuren.

Sementara itu, pada saat pemaparan Proposal Perdamaian terakhir yang disampaikan oleh PT Amarta Karya (Persero) selaku debitur, sejumlah kreditur konkuren berharap Proposal Perdamaian tersebut tidak direvisi kembali, sehingga dapat segera dilakukan pemungutan suara (voting) dan PT Amarta Karya (Persero) tidak dipailitkan.

“Proposal perdamaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik, utamanya bagi Kreditur Konkuren yang kebanyakan UMKM. Pada intinya, Kreditur Konkuren ingin segera dibayar kita tidak ingin dipailitkan," ujar Asep Saepudin, salah satu kreditur konkuren.

Manajemen berharap para kreditur dapat menyetujui proposal perdamaian ini. Namun demikian, putusan akan bergantung dari hasil voting yang akan dihadiri oleh seluruh Kreditur pada pertengahan Agustus 2023 yang akan datang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arif Wicaksono)