Kemenhub Tegur Boeing soal Pengakuan Kecelakaan Lion Air

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Kemenhub Tegur Boeing soal Pengakuan Kecelakaan Lion Air

Media Indonesia • 10 July 2024 13:16

Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur produsen pesawat Amerika Serikat (AS) Boeing perihal kecelakaan yang menimpa maskapai dalam negeri Lion Air. Boeing mengakui salah atas dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX yang terjadi di Indonesia dan Ethiopia pada lima tahun lalu.

"Ditjen Perbubungan Udara Kemenhub menaruh perhatian serius atas pengakuan kesalahan oleh Boeing atas peristiwa yang menimpa Lion Air dan Ethiopian Air," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Mokhmmad Khusnu dalam keterangan resmi, Rabu, 10 Juli 2024.

Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, lanjutnya, mendorong Boeing untuk dapat secepatnya mengembalikan kepercayaan publik dengan memberikan ganti rugi kepada maskapai dan ganti rugi. "Langkah tersebut penting dilakukan mengingat Boeing telah menghadapi krisis kepercayaan terkait catatan keselamatan," tegas Khusnu.

Dia menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan kelaikan pesawat udara setelah adanya pengakuan bersalah dari Boeing. Upaya ini sebagai bagian dari keamanan penerbangan bagi masyarakat.
 

Baca juga: Boeing Mengaku Bersalah Atas Tuduhan Penipuan
 

Boeing bersalah


Sementara itu, Boeing menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS terkait dua kecelakaan fatal 737 MAX yang menewaskan sekitar 346 penumpang.

"Kami telah mencapai kesepakatan prinsip tentang syarat penyelesaian dengan Departemen Kehakiman AS yang masih memerlukan pengesahan dan persetujuan syarat-syarat tertentu," kata Boeing dalam sebuah pernyataan.

Kesepakatan ini muncul setelah Departemen Kehakiman Amerika menyimpulkan raksasa penerbangan tersebut mengaku bersalah atas tuduhan penipuan kriminal yang berasal dari dua kecelakaan mematikan pesawat terbang.

Minggu lalu Boeing dilaporkan berada di bawah tenggat waktu untuk menerima atau menolak proposal Departemen Kehakiman AS yang mengharuskan perusahaan tersebut mengaku bersalah atas penipuan selama sertifikasi pesawat MAX.

Masalah hukum terbaru Boeing dipicu oleh keputusan Departemen Kehakiman AS pada pertengahan Mei bahwa perusahaan mengabaikan kesepakatan penundaan penuntutan (DPA) 2021 dengan tidak memenuhi persyaratan untuk memperbaiki program kepatuhan dan etika setelah kecelakaan MAX.

(INSI NANTIKA JELITA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)