Seorang individu mengibarkan bendera Palestina. (EPA)
Marcheilla Ariesta • 22 June 2024 13:46
Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut baik keputusan Armenia yang mengakui Negara Palestina. Armenia juga menyatakan dukungannya terhadap implementasi Solusi Dua Negara (Two-State Solution).
"Indonesia menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina dan dukungannya terhadap implementasi Solusi Dua Negara,” demikian disampaikan Kemenlu RI lewat akun X, Sabtu, 22 Juni 2024.
"Indonesia kembali menyerukan kepada semua negara untuk mengakui Palestina," imbuh pernyataan itu.
Pemerintah Armenia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat pada Jumat, 21 Juni 2024. Armenia menjadi satu dari banyak negara yang melakukan pengakuan terhadap status negara Palestina.
“Dengan menegaskan komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri Armenia.
Sebagai tanggapan, Kementerian Luar Negeri Israel memanggil duta besar Armenia untuk melakukan “percakapan teguran keras,” menurut juru bicara kementerian.
Dalam mengakui negara Palestina, Armenia bergabung dengan sekitar tiga perempat dari 193 negara anggota PBB yang telah mengakuinya.
Armenia sebelumnya telah mengikuti resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza. Jumat kemarin, Kemenlu Armenia mengatakan bahwa Solusi Dua Negara adalah satu-satunya cara mencapai perdamaian dalam konflik Palestina-Israel.
Baca juga: Dukung Prinsip Kedaulatan, Armenia Resmi Mengakui Negara Palestina