Pleno rekapitulasi hasil Pilkada Kabupaten Kulon Progo. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
KPU: Agung-Ambar Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kulon Progo
Ahmad Mustaqim • 2 December 2024 14:58
Kulon Progo: Pasangan calon bupati-wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraup suara terbanyak. Agung-Ambar mengungguli dua pasangan lain.
"Pasangan nomor urut 1, Agung-Ambar memperoleh suara sebanyak 119.643 suara atau 44 persen," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Hidayatut Toyyibah pada Senin, 2 Desember 2024.
Perolehan suara Agung-Ambar disusul pasangan nomor urut 3, Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani dengan 103.643 suara atau 38 persen. Adapun pasangan nomor urut 2, Marija dan Yusron Martofa mendapat 31.511 suara atau 11 persen.
Hidayatut mengungkapkan, ada sebanyak 274.048 surat suara yang diterima dari hasil pemungutan suara Pilkada 2024. Dari jumlah itu, ada sebanyak 255.142 surat suara dinyatakan sah.
"Sementara, jumlah surat suara tidak sah ada sebanyak 18.906 lembar," katanya.
Hidayatut mengatakan hasil rekapitulasi tersebut dalam proses dilaporkan ke KPU pusat melalui KPU DIY. KPU Kabupaten Kulon Progo telah menetapkan hasil rekapitulasi tersebut.
"Kami masih menunggu apakah nantinya ada gugatan (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum/PHPU) atau tidak dari tim paslon," ucapnya.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan tak ada keberatan dari para saksi paslon sehingga hasil rekapitulasi tersebut disahkan. Meski demikian, pengajukan gugatan menjadi hak tim paslon dengan proses perselisihan diperkirakan selama 45 hari hingga putusan terbit.
"Jika selama 3 hari ke depan tidak ada gugatan yang diajukan, maka paslon terpilih akan ditetapkan berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari MK bahwa tidak ada gugatan dari paslon," ucapnya.