Ilustrasi pengadilan/Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2023 22:31
Jakarta: Desakan agar pemerintah menuntaskan masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu dinilai tak akan surut. Sebab, tak ada upaya konkret untuk menyelesaikan hal itu.
"Selama kasus-kasus tersebut tidak diselesaikan secara tuntas, termasuk melalui proses peradilan HAM, selama itu pula desakan dan tuntutan penyelesaiannya akan terus disuarakan dan tidak akan pernah surut," kata Direktur Elsam Wahyudi Djafar dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 November 2023.
Hal tersebut diungkap Wahyudi mewakili Koalisi Masyarakat Sipil yang menaruh concern pada permasalahan pelanggaran HAM. Menurut dia, agenda penculikan itu merupakan mandat di era politik 1988 dan harus diselesaikan secara tuntas.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut pengadilan HAM menjadi tempat yang paling pas untuk membuktikan pelanggaran di masa lalu. Menurut dia, perlu pembuktian secara gamblang dalam agenda tersebut.
"Koalisi Masyarakat Sipil menilai, pengadilan adalah satu-satunya tempat yang tepat untuk menguji semua bukti dan keterangan terkait kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998," kata Gufron.
Pembuktian secara gamblang, kata dia, sangat dibutuhkan. Sehingga, tak ada kesan menutup-nutupi kesalahan masa lalu dari pihak tertentu.
"(Pengadilan) dapat mengklarifikasi dugaan keterlibatannya melalui proses peradilan yang fair dan akuntable," ujar Gufron.
Hal itu diungkap Gufron merespons pernyataan Hashim Djojohadikusumo terkait kasus pelanggaran HAM. Menurut Gufron, perlu pengadilan yang fair terkait hal ini.
"Sebagai warga negara, Hashim seharusnya ikut mendorong dan dan mendesak presiden untuk segera membentuk pengadilan HAM kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998." ujar dia.