4 Orang Luka Akibat Gempa Garut

Kerusakan akibat gempa di Garut, Sabtu, 27 April 2024. (dok BNPB)

4 Orang Luka Akibat Gempa Garut

Medcom • 28 April 2024 09:34

Jakarta: Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu malam, 27 April 2024. Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada empat orang yang luka akibat gempa.

"Sedikitnya empat orang mengalami luka-luka," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Minggu, 28 April 2024.

Laporan dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusadalops) BNPB mencatat, sedikitnya sembilan kabupaten dan kota terdampak akibat gempa tersebut. Adapun 10 wilayah di antaranya Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Sumedang. 

Data hingga Minggu, 28 April 2024, pukul 5.45 WIB, tercatat sebanyak 27 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Dari jumlah ini, warga terdampak paling banyak berada di Kabupaten Garut dengan rincian tiga orang mengalami luka-luka dan 4 KK terdampak.

"Sementara di Kabupaten Tasikmalaya 1 orang mengalami luka-luka dan 8 KK terdampak serta di Kota Tasikmalaya 5 KK terdampak," ungkap dia. 
 

Baca: Breaking News: Gempa Magnitudo 6.5 Guncang Garut

Laporan juga menyebut total rumah yang rusak akibat gempa ini berjumlah 27 unit. Rincian berdasarkan tingkat kerusakannya meliputi 4 unit rumah rusak berat (RB), 11 unit rumah rusak ringan (RS), 5 unit rumah rusak ringan (RR), serta 7 unit rumah terdampak. Dari total jumlah tersebut kerusakan sebagian besar berada di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.

Rincian kerusakan di tiga wilayah itu meliputi 1 unit rumah RB dan 3 unit rumah terdampak di Kabupaten Garut, 4 unit RS dan 3 unit RR di Kabupaten Tasikmalaya, serta 5 unit rumah RS di Kota Tasikmalaya.  Selain tempat tinggal atau rumah, bencana geologi ini juga mengakibatkan kerusakan pada bangunan fasilitas publik seperti tempat ibadah, sekolah, dan sarana kesehatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)