Baru Usulan, Biaya Haji Rp93,38 Juta Bisa Berubah

Usulan biaya haji Rp93 juta/Medcom.id/Fachri

Baru Usulan, Biaya Haji Rp93,38 Juta Bisa Berubah

Despian Nurhidayat • 30 December 2024 16:27

Jakarta: Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi'i menegaskan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93,38 juta baru usulan. Hal tersebut akan dievaluasi kembali, bahkan masih mungkin mengalami perubahan. 

“Saya kan bilang tadi kita akan evaluasi kembali. Kemungkinan ada yang bisa kita kembalikan pada posisi yang seharusnya sehingga tidak mesti 30% (nilai manfaat) 70% (Bipih). Tapi bisa tetap 40% (nilai manfaat) 60% (Bipih),” ungkapnya di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Lebih lanjut, menurut Romo masyarakat tidak perlu khawatir karena usulan ini baru tahap awal sebelum dilakukan pembahasan sampai dengan keputusan penetapan BPIH.  Bahkan, dia merasa bahwa berdasarkan berbagai kajian yang dilakukan, BPIH seharusnya dapat mencapai kisaran Rp85 juta.

“Kalau ini betul-betul realistis sesuai dengan yang kita buat kajian-kajiannya, itu malah bisa ke Rp85 juta. Tapi masyarakat juga harus tahu, beda itu usulan dengan keputusan. Ini kan masih usulan yang perlu dikaji. Nanti dibahas di Panja,” jelas Romo. 
 

Baca: Biaya Haji 2025 Diusulkan Menag Rp93,3 Juta, Jemaah Tanggung Rp65,3 Juta

Dia menegaskan bahwa Kemenag juga sangat serius untuk mencoba menurunkan Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah. Jika dibandingkan dengan Bipih tahun lalu yang mencapai kisaran Rp56 juta, jika BPIH tahun ini bisa ditekan dan formula antara Bipih dan nilai manfaat masih sama dengan tahun lalu, biaya yang harus dibayarkan jemaah kemungkinan akan turun. 

“Kalau kemarin BPIH Rp93 juta dan Bipih Rp56 juta. Dengan formula 60:40, InsyaAllah, kalau ini bisa disisir kembali, Bipih bisa di bawah Rp56 juta InsyaAllah,” tuturnya. 

Romo mengatakan bahwa pemerintah dan DPR sendiri berencana untuk menetapkan BPIH pada 10 Januari 2025 mendatang. Hal ini harus dilakukan dengan segera agar persiapan haji 2025 dapat berjalan dengan lancar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)