Ilustrasi--Suasana kedatangan pelaku perjalanan luar negeri di Bandara Soekarno Hatta. (Medcom.id/Hendrik S)
Rahmatul Fajri • 26 December 2024 18:02
Jakarta: Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan mengapresiasi peraturan baru tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Prasetyo Hadi.
Misbah menilai aturan tersebut akan membuat perjalanan dinas ke luar negeri lebih selektif dan memberikan dampak yang positif.
"Saya pikir ini bagus, sehingga kementerian/lembaga benar-benar selektif dalam melakukan PDLN. Perjalanan dinas ASN, apalagi ke luar negeri harus terukur output, outcome, impact-nya, terutama bagi masyarakat Indonesia dan mampu meningkatkan kinerja kementerian/lembaga," kata Misbah kepada Media Indonesia, Kamis, 26 Desember 2024.
Ia berharap aturan soal PDLN ini juga mampu mengurangi potensi penyimpangan anggaran dalam perjalanan dinas. Menurut riset FITRA potensi penyimpangan anggaran perjalanan dinas hingga Rp39,2 miliar pada 2023.
Baca juga: Istana Tegaskan Dinas Luar Negeri tanpa Seizin Presiden akan Ada Konsekuensi |