5 dari 142 Tersangka Teroris yang Ditangkap Lakukan FTF

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar. (Medcom.id/Siti Yona)

5 dari 142 Tersangka Teroris yang Ditangkap Lakukan FTF

Siti Yona Hukmana • 20 December 2023 19:30

Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka terorisme yang melakukan Foreign Terrorist Fighters (FTF) atau perjalanan ke luar negeri untuk berjuang dan bergabung dengan kelompok teroris negara luar. Kelima orang ini bagian dari 142 tersangka teroris yang ditangkap sepanjang 2023.

"Tahun ini menangkap 5 FTF untuk berjuang atau bergabung dengan kelompok teroris di sana," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Desember 2023.

Aswin memerinci satu tersangka merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Dia bergabung ke Suriah dengan kelompok jihad global.

Sedangkan, empat orang dari kelompok Jamaah Anshorut Syariah (JAS). Keempat tersangka ini berangkat ke Yaman dan bergabung ke kelompok Alqaeda atau AQAP.

Baca: 

Kasus 2 Tersangka Teroris yang Ditembak Mati Terjadi di Lampung


Namun, Aswin belum memerinci waktu penangkapan dan identitas kelima tersangka tersebut. Menurut Aswin, kelima orang itu ditangkap karena pihaknya mengantongi alat bukti bahwa mereka telah bergabung dengan program jihad global di Suriah.

"Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata kemudian ikut latihan perang di sana, nah yang bersangkutan pada saat kembali di sini itu ditangkap oleh penyidik Densus 88," ucap Aswin.

Di sisi lain, Aswin mengapresiasi penyidik yang saat ini telah tergabung dalam Financial Action Task Force (FATF). FATF merupakan insitusi untuk mengawasi lalu lintas pendanaan keuangan untuk ilegal.

"Termasuk di dalamnya teror untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), ini kita harapkan kita dapat berperan aktif ke depannya," tutur Aswin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)