Wapres: Angka Kematian Akibat Serangan Teroris Turun 22 Persen

Wapres Ma'ruf Amin dalam acara Penghargaan RAN PE 2024. Foto: Medcom/Siti Yona Hukmana.

Wapres: Angka Kematian Akibat Serangan Teroris Turun 22 Persen

Siti Yona Hukmana • 19 August 2024 13:43

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut angka kematian akibat serangan teroris di Indonesia menurun. Hal ini disampaikan Wapres dalam acara Penganugerahan Penghargaan Rancangan Aksi Nasional Pencegahan Ekstrimisme (RAN PE) 2024 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Dalam laporan Global Terrorism Index 2024, Indonesia mencatatkan penurunan angka kematian akibat serangan teroris hingga sebesar 22 persen," kata Wapres dalam sambutannya di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Senin, 19 Agustus 2024.

Wapres mengatakan capaian ini adalah bukti nyata dari efektivitas kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam melawan ekstremisme dan terorisme. Capaian ini juga disebut dapat memberikan harapan besar bagi kesuksesan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia di periode-periode berikutnya.

Wapres menyebut hari ini bertepatan dengan empat tahun sejak diluncurkannya RAN PE 2020-2024. Selama empat tahun, RI 2 mengaku banyak menyaksikan berbagai capaian positif, di antaranya, penurunan angka kematian akibat serangan teror. Kemudian, penurunan serangan terorisme. 

"Selama periode pertama RAN PE ini berlangsung, serangan terorisme terus menunjukkan penurunan. Bahkan, pada tahun 2023, tidak terjadi serangan terorisme sama sekali," ucap Wapres.

Wapres mengatakan segala upaya yang dilakukan dalam kerangka RAN PE ini adalah bentuk amar ma’ruf nahi mungkar. Menurut dia, teror adalah kemungkaran yang harus dilawan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan penguatan di berbagai lini.

Hal ini, kata dia, dapat dilakukan dengan mengevaluasi RAN PE fase pertama dan merumuskan langkah-langkah selanjutnya. Dengan demikian, RAN PE dapat semakin mendatangkan dampak signifikan.

"Selain itu, penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme juga harus menjadi prioritas utama," ujar Wapres.

Di samping itu, Wapres mengingatkan bahwa jihad bukan teror dan teror bukanlah jihad. Menurutnya, jihad memiliki aturan dan ketentuan, sedangkan terorisme adalah tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama.

Dalam acara ini hadir Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel, para duta besar negara sahabat, para menteri dan wakil menteri, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)