Penetapan Pimpinan MPR Periode 2024-2029 Baru Digelar 3 Oktober

Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.

Penetapan Pimpinan MPR Periode 2024-2029 Baru Digelar 3 Oktober

Fachri Audhia Hafiez • 1 October 2024 18:40

Jakarta: Penetapan pimpinan MPR tidak dilakukan hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Pimpinan sementara DPR dari Fraksi Demokrat, Guntur Sasono, mengatakan penetapan akan dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2024.

"Pimpinan MPR belum, masih lusa. Karena prosesnya ya," kata Guntur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dia juga merespons ihwal Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani berpeluang kuat menjadi Ketua MPR. Namun, Guntur menekankan bahwa pemilihan itu perlu dilakukan musyawarah.

"Itu harus ditentukan di dalam musyawarah mufakat. Ada ketentuan yang memang apabila musyawarah mufakat tentu memakai sistem suara yang terbanyak. Tetapi itu kita musyawarahkan yang terbaik," ujarnya.
 

Baca juga: Gerindra Tugaskan Ahmad Muzani Calon Ketua MPR 2024-2029

Sementara terkait dengan calon Ketua DPR, dia mengonfirmasi bahwa Ketua DPP PDIP Puan Maharani kembali duduk di kursi Ketua DPR. Sesuai aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kursi Ketua DPR diisi partai dengan peroleha suara tertinggi di PIleg 2024, yakni PDIP.

Adapun dalam UU MD3, aturan terkait pemilihan ketua DPR tersebut tertuang dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b. Bunyinya, Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)