Buntut Kecelakaan Kerja di Morowali, Pemerintah Perketat Pembangunan Smelter

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Foto: Dokumen BKPM

Buntut Kecelakaan Kerja di Morowali, Pemerintah Perketat Pembangunan Smelter

Media Indonesia • 24 January 2024 16:18

Jakarta: Pemerintah bakal memperketat pemberian izin pembangunan smelter.
 
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan demikian menyusul dari kejadian ledakan tungku smelter beberapa waktu lalu di Morowali, Sulawesi Tengah.
 
"Jadi ke depan, dalam memberikan izin kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan hilirisasi, kita akan perketat, termasuk K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)," ujar dia dilansir Media Indonesia, Rabu, 24 Januari 2024.
 
Masifnya pembangunan smelter di Tanah Air merupakan bagian dari agenda hilirisasi yang dilakukan pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.
 

Baca juga: 

Ledakan Smelter PT ITSS di Morowali Disebabkan Pelanggaran SOP

Cara Indonesia raih manfaat ekonomi

Bahlil mengatakan, penghiliran itu merupakan cara agar Indonesia mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar dari produk-produk sumber daya alam.
 
Namun dia mengakui masih ada sejumlah kekurangan dalam pengawasan, sehingga muncul kejadian ledakan smelter yang akhirnya menelan korban jiwa. Karenanya, kata dia, pengetatan izin perlu diberlakukan, utamanya yang berkaitan dengan prinsip K3.
 
"Karena kita tidak ingin ada korban jiwa, kita tidak ingin ada pencemaran lingkungan. Kaidah, norma-norma standar yang menjadi bagian yang harus dipenuhi, harus kita eksekusi," jelas dia.
 
Dia juga tak ingin upaya penghiliran yang dilakukan pemerintah terkesan ugal-ugalan. Karenanya, setiap perusahaan yang ingin melakukan hilirisasi dan membangun pabrik smelter harus memenuhi beragam persyaratan.
 
"Namanya hilirisasi, industri tambang, itu kan harus memenuhi kaidah, norma dan aturan. Contoh, amdal harus diselesaikan, izin harus selesai, lingkungan harus selesai," ucap dia.
 
(M Ilham Ramadhan)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)