Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari dalam program Cover Both Sides. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.
Feri Amsari Minta Ijazah Gibran Segera Ditunjukkan
Muhamad Marup • 15 October 2026 15:14
Jakarta: Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari, meminta agar ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, segera ditunjukkan untuk menuntaskan polemik yang terjadi. Terlebih ada pihak-pihak yang pernah melihat ijazah tersebut.
"Kalau memang ada ijazah itu, gampang kok, buktikan segera," ujar Feri, dalam program Cover Both Sides Metro TV, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menilai, dalam sidang Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, pihak Gibran seharusnya menunjukkan ijazah tersebut, bahkan memanggil pihak-pihak yang mendukung kebenaran penyetaraan ijazah dalam sidang. Menurutnya, karena proses tersebut tidak terjadi, maka MK dengan sangat jelas memutuskan tidak menemukan ijazah Gibran.
Feri menambahkan, tidak ditampilkannya ijazah Gibran ketika sidang MK, justru menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut juga merupakan bentuk menyembunyikan alat bukti saat proses hukum.

Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari dalam program Cover Both Sides. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.
"Ternyata (putusan MK) tidak ditemukan ijazah. Paling gampang karena ini alat bukti, kalau memang sudah pernah lihat berarti menyembunyikan alat bukti dari peradilan," katanya.
Ia menyebut jika ijazah Gibran tidak ada, maka sudah terjadi pelanggaran konstitusi dan Gibran bisa diberhentikan dari jabatan. Menurutnya, ketiadaan ijazah merupakan bentuk perbuatan tercela.
"Presiden dan atau wakil presiden dapat diberhentikan pada masa jabatannya jika kemudian melanggar hukum karena lima hal. Suap, korupsi, tindak pidana berat lainnya, pengkhianatan terhadap negara, perbuatan tercela. Memanipulasi sesuatu itu pasti perbuatan tercela," ucapnya. Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, memastikan, Gibran akan menunjukkan ijazahnya. Bahkan, lanjutnya, Gibran akan menunjukkan seluruh ijazah jenjang pendidikan di momen khusus.
"Mas Gibran mengatakan saya akan follow up. Dia akan tunjukkan seluruh ijazahnya," katanya.
"Kalau memang ada ijazah itu, gampang kok, buktikan segera," ujar Feri, dalam program Cover Both Sides Metro TV, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menilai, dalam sidang Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, pihak Gibran seharusnya menunjukkan ijazah tersebut, bahkan memanggil pihak-pihak yang mendukung kebenaran penyetaraan ijazah dalam sidang. Menurutnya, karena proses tersebut tidak terjadi, maka MK dengan sangat jelas memutuskan tidak menemukan ijazah Gibran.
Feri menambahkan, tidak ditampilkannya ijazah Gibran ketika sidang MK, justru menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut juga merupakan bentuk menyembunyikan alat bukti saat proses hukum.
.jpg)
Peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari dalam program Cover Both Sides. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.
"Ternyata (putusan MK) tidak ditemukan ijazah. Paling gampang karena ini alat bukti, kalau memang sudah pernah lihat berarti menyembunyikan alat bukti dari peradilan," katanya.
Ia menyebut jika ijazah Gibran tidak ada, maka sudah terjadi pelanggaran konstitusi dan Gibran bisa diberhentikan dari jabatan. Menurutnya, ketiadaan ijazah merupakan bentuk perbuatan tercela.
"Presiden dan atau wakil presiden dapat diberhentikan pada masa jabatannya jika kemudian melanggar hukum karena lima hal. Suap, korupsi, tindak pidana berat lainnya, pengkhianatan terhadap negara, perbuatan tercela. Memanipulasi sesuatu itu pasti perbuatan tercela," ucapnya. Sementara itu, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, memastikan, Gibran akan menunjukkan ijazahnya. Bahkan, lanjutnya, Gibran akan menunjukkan seluruh ijazah jenjang pendidikan di momen khusus.
"Mas Gibran mengatakan saya akan follow up. Dia akan tunjukkan seluruh ijazahnya," katanya.