Kondisi udara di Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat saat ini kondisi tidak sehat, Kamis (15/10/2026). ANTARA/Altas Maulana.
Kabut Asap Memburuk, Siswa di Pasaman Barat Belajar dari Rumah hingga 17 Oktober
Whisnu Mardiansyah • 15 October 2026 17:50
Pasaman Barat: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, menyatakan kualitas udara di wilayah tersebut berada dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap. Kondisi itu merujuk pada hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta stasiun pemantau atmosfer global atau Global Atmosphere Watch (GAW).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, Natran Handri, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara di 11 kecamatan masuk kategori tidak sehat.
"Dari pantauan udara di 11 kecamatan yang ada maka kualitas udara yang ada kategori tidak sehat," kata Natran di Simpang Empat, seperti dilansir Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.
Untuk mencegah kondisi udara semakin memburuk, Dinas Lingkungan Hidup telah menyosialisasikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi aktivitas yang berpotensi memperparah kabut asap.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Palang Merah Indonesia (PMI), serta pemerintah kecamatan guna mengantisipasi dampak kabut asap terhadap masyarakat.
"Kalau memang tidak terlalu penting aktifitas di luar rumah bisa dikurangi untuk sementara," kata dia.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Pasaman Barat mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut berlaku mulai Kamis, 15 Oktober, hingga Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Imter Pedri, mengatakan kebijakan itu diterapkan setelah pihaknya berkoordinasi dengan koordinator wilayah di setiap kecamatan serta mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara dari BMKG.
"Setelah dikoordinasikan dengan seluruh koordinator wilayah kecamatan tentang keadaan situasi dampak kabut asap per kecamatan dan hasil BMKG tentang kualitas udara di Pasaman Barat maka anak sekolah belajar dari rumah," ujar dia.

Ilustrasi kabut asap menyelimuti Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. (Metro TV/ Alfiansyah Anwar)
Penerapan PJJ mencakup peserta didik tingkat taman kanak-kanak (TK), pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta peserta didik Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Pasaman Barat.
Dinas Pendidikan menyatakan pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi kualitas udara membaik. Penyesuaian kegiatan belajar mengajar tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 400.3/2193/DISDIK-2026 tentang Pengalihan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Pembelajaran Tatap Muka Menjadi PJJ Dampak Kabut Asap.