Ilustrasi, QRIS untuk usaha. Foto: dok MI.
Cara Daftar QRIS Merchant untuk Usaha, Simak Langkahnya
Husen Miftahudin • 4 October 2026 12:00
Jakarta: QRIS menjadi salah satu pilihan pembayaran digital yang dapat digunakan pelaku usaha untuk memudahkan transaksi dengan pelanggan. Pendaftaran sebagai merchant QRIS juga dapat dilakukan melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah berizin.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, QRIS telah digunakan oleh 47,11 juta merchant di Indonesia hingga Agustus 2026. Penggunaan QRIS juga memberikan sejumlah manfaat bagi pelaku usaha, mulai dari memudahkan transaksi, mengurangi kebutuhan uang tunai, hingga membantu proses pencatatan keuangan.
Cara daftar QRIS merchant
Pelaku usaha yang ingin menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran perlu melakukan pendaftaran melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Berikut tahapan pendaftarannya sebagaimana dilansir dari laman resmi Bank Indonesia:
1. Pilih PJP QRIS berizin Bank Indonesia
Pelaku usaha dapat memilih PJP QRIS yang telah berizin Bank Indonesia. Daftar PJP tersebut dapat ditemukan melalui laman resmi Bank Indonesia dengan memilih menu QRIS.2. Kunjungi PJP QRIS
Setelah menentukan PJP, pelaku usaha dapat mengunjungi kantor PJP yang dipilih. Jika PJP menyediakan layanan pendaftaran secara online, proses tersebut juga dapat dilakukan melalui situs resmi PJP.
(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
3. Tunggu proses verifikasi
PJP akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan. Setelah proses verifikasi selesai, merchant akan mendapatkan Merchant ID dan kode QRIS.4. QRIS siap digunakan
Setelah QRIS diterima, pelaku usaha dapat menempatkannya di area pembayaran atau kasir agar dapat digunakan pelanggan untuk melakukan transaksi.Bank Indonesia menyebut biaya pendaftaran dan persyaratan yang dibutuhkan dapat berbeda pada setiap PJP. Karena itu, pelaku usaha dapat menghubungi PJP yang dipilih untuk mengetahui informasi mengenai biaya maupun persyaratan tambahan.
Setelah terdaftar sebagai merchant QRIS, pelaku usaha dapat menyediakan pilihan pembayaran digital bagi pelanggan melalui satu kode QR. Penggunaan QRIS juga dapat membantu membuat proses pembayaran menjadi lebih praktis dalam kegiatan transaksi sehari-hari. (Tiaranissa Juliansyah)