Menko Polkam Budi Gunawan. Foto: Dok/Istimewa
Misbahol Munir • 1 August 2025 16:52
Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengecam keras upaya pengibaran simbol pengganti bendera Merah Putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," kata Budi Gunawan dalam pernyataan resminya.
Budi mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan kolektif pendahulu bangsa Indonesia.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," ujar Budi.
Baca juga:
Larang Pengibaran Bendera One Piece, Legislator: Bagian dari Provokasi |
Dia juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1).
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," kata Budi.
Sementara itu, Budi Gunawan juga mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan, namun meminta agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
"Marilah kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia," pungkas Budi.