Yuk Liburan ke Eropa, Tapi Lihat Dulu Ketentuan Bebas Visanya

Kebijakan bebas visa di kawasan Eropa diatur melalui Schengen. Foto: Jakarta.Diplo.de

Yuk Liburan ke Eropa, Tapi Lihat Dulu Ketentuan Bebas Visanya

Fajar Nugraha • 31 October 2025 11:15

Jakarta: Kebijakan bebas visa di kawasan Eropa merupakan bagian dari sistem kerja sama yang memudahkan mobilitas lintas negara. Sebagian besar negara di benua tersebut tergabung dalam kawasan Schengen, yang memungkinkan warga negara tertentu masuk tanpa visa untuk kunjungan jangka pendek. 

Aturan ini diterapkan untuk memperkuat hubungan diplomatik, memperlancar pariwisata, serta mendorong kegiatan ekonomi antarnegara.

Kawasan Schengen terdiri atas 29 negara anggota yang mencakup sebagian besar negara Eropa Barat dan Tengah. Negara-negara tersebut meliputi Austria, Belgia, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss. Kebijakan bebas visa berlaku bagi warga negara yang termasuk dalam daftar pengecualian visa Schengen berdasarkan kesepakatan dengan Uni Eropa.

Pemegang paspor dari lebih dari 60 negara, seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Inggris, dapat memasuki wilayah Schengen tanpa visa. Kebijakan tersebut memberikan izin tinggal selama maksimum 90 hari dalam periode 180 hari. Ketentuan ini berlaku untuk kunjungan wisata, bisnis, atau transit, namun tidak mencakup izin bekerja atau belajar dalam jangka panjang.

Setiap negara di luar Uni Eropa memiliki perjanjian bilateral tersendiri dengan Uni Eropa terkait aturan bebas visa. Misalnya, warga negara Inggris tetap memerlukan izin tertentu untuk bekerja setelah keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit), meskipun masih mendapatkan akses bebas visa untuk kunjungan singkat. 

Sebaliknya, beberapa negara Eropa non-Schengen seperti Irlandia, Bulgaria, Rumania, dan Siprus memberlakukan kebijakan visa yang berbeda, meskipun terletak di benua yang sama.

Kebijakan bebas visa di Eropa memiliki sejumlah manfaat. Dari sisi pariwisata, kebijakan ini meningkatkan jumlah wisatawan internasional yang datang ke Eropa setiap tahun. Dari aspek ekonomi, sistem ini mendukung pertumbuhan sektor jasa, perhotelan, dan perdagangan lintas negara. 

Namun, kebijakan tersebut juga diawasi dengan ketat oleh otoritas perbatasan untuk menjaga keamanan dan mencegah pelanggaran aturan masa tinggal.

Sistem bebas visa di Eropa mencerminkan integrasi dan kerja sama antarnegara dalam mengelola mobilitas manusia. Dengan pengawasan yang terstruktur dan perjanjian yang jelas, kebijakan ini memberikan keuntungan bagi negara-negara anggota maupun bagi wisatawan dari negara mitra. 

Eropa tetap menjadi kawasan yang terbuka, efisien, dan berpengaruh dalam mendorong hubungan global melalui kebijakan pergerakan bebas yang terkoordinasi.

(Keysa Qanita)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)