Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Metrotvnews.com/ Antonio
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas untuk efisiensi anggaran dan mencegah tidak dikembalikannya aset daerah.
"Ya, jadi kan kita melihat kedepannya dalam rangka efisiensi dan juga kita melihat bahwa banyak kemudian mobil-mobil milik Pemerintah Kota Bekasi yang hari ini masih berada di pihak-pihak yang kemudian harusnya sudah diserahterimakan," kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Selasa, 21 Oktober 2025.
Tri mengatakan tidak dikembalikannya aset daerah berupa mobil dinas membuat neraca keuangan Pemkot Bekasi menjadi tidak baik. Sehingga pihaknya memutuskan untuk menyewa mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
"Oleh karena itu filosofinya dengan disewa, tentu kan ini kurun waktunya tahunan. Sehingga tentu ada penghematan-penghematan yang bisa dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi," jelas Tri.
Tri menjelaskan penghematan anggaran dari kebijakan menyewa kendaraan dinas bisa mencapai Rp22 miliar.
Karena tidak memerlukan anggaran pemeliharaan kendaraan hingga pengurusan surat-surat. Selain itu, anggaran bahan bakar atau pengisian daya mobil listrik akan dibebankan kepada para pengguna kendaraan.
"Kemarin kita sudah hitung, tahun ini kita mungkin akan ada efisiensi sekitar hampir Rp22 miliar yang baru kita hitung dari efisiensi yang kita lakukan. Jadi tidak perlu lagi bayar STNK, pajak, kemudian pemeliharaan dan BBM," ungkap Tri.
Tri menyatakan pejabat yang menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas tentu bersedia menanggung biaya pengisian daya masing-masing mobil listrik tersebut.
"Karena kan nilainya nggak seberapa. Karena yang memegang pejabat, ya dia harus bayarin listriknya lah. Kalau hanya untuk kepentingannya dari kantor ke rumah, saya kira juga nggak seberapa lah ya," ujar Tri.