Penghapusan Presidential Threshold Dinilai Belum Tentu Dimanfaatkan Parpol

Ilustrasi bendera parpol. Foto: Dok MI

Penghapusan Presidential Threshold Dinilai Belum Tentu Dimanfaatkan Parpol

Rahmatul Fajri • 5 January 2025 16:10

Jakarta: Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold (PT) 20% sebagai syarat pencalonan presiden belum tentu dimanfaatkan partai politik.

Ia menilai penghapusan PT juga tidak membuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk goyah dan jalan sendiri mengusung calonnnya pada pemilihan presiden mendatang. 

"Menurut saya mereka (partai KIM) akan menuntaskan komitmen dalam koalisi mendukung Presiden Prabowo. Saya melihat peluang untuk menuju pencalonan presiden itu belum tentu diambil oleh parpol, karena tidak sesederhana itu mengusung calon," kata Firman, kepada Media Indonesia, Minggu, 5 Januari 2025.

Firman menyatakan banyak faktor yang dipertimbangkan parpol untuk keluar koalisi dan membentuk poros baru. Pertama, kekuatan finansial dalam menghadapi kontestasi. Kedua, menemukan tandem atau pasangan yang menjanjikan dan berpeluang memenangkan kontestasi. 
 

Baca juga: Baleg DPR Sebut 'Bola' Putusan MK Kini di Presiden dan Ketum Parpol

"Kebijakan penghapusan PT sangat positif bagi masyarakat karena ada kandidat alternatif, kandidat yang terbaik juga akan bermunculan. Tapi, belum tentu dimanfaatkan karena partai pasti berhitung. Mungkin kadernya belum layak jual. Mereka kan juga tidak mau ikut pilpres menguras dana dan tenaga tapi peluang menangnya tidak besar. Mungkin mereka akan berpikir berulang kali," ujarnya.

Lebih lanjut, Firman mengatakan penghapusan PT yang menjadi sinyal positif bagi demokrasi di Indonesia harus dijalankan secara alamiah. Ia mengatakan jangan sampai penguasa melakukan intervensi sehingga calon yang dihasilkan partai tidak sesuai keinginan masyarakat.

"Tantangannya ada di elit partai. Mau gak legowo dan tidak cawe-cawe lagi, sehingga ini ada proses alamiah dan secara konstitusional ke depan memberikan orang yang mampu mengurus negara. Jadi, kita tidak bicara Prabowo lagi, Jokowi lagi," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)