Mobil jip yang terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Gubugklakah, Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur/Dok. Polres Malang
Daviq Umar Al Faruq • 14 August 2025 10:05
Malang: Setelah hampir tiga bulan buron, FL, 35, sopir Toyota Land Cruiser yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Gubugklakah, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi. Dalam kecelakaan yang terjadi di jalur menuju kawasan Gunung Bromo pada 13 Mei 2025 itu, satu penumpang tewas dan tujuh lainnya luka-luka.
FL diringkus pada Selasa 12 Agustus 2025 di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. Penangkapan ini dilakukan lewat operasi gabungan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang dan Polsek Bajubang.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif, mengatakan penangkapan dilakukan setelah timnya mendeteksi keberadaan tersangka di Jambi. Sebelumnya, polisi telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun FL tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penangkapan,” ujar Chelvin saat dikonfirmasi, Kamis 14 Agustus 2025.
Chelvin menjelaskan, kecelakaan terjadi saat Land Cruiser bernomor polisi DB-1895-AA yang dikemudikan FL melaju dari barat ke timur. Diduga pengemudi kehilangan konsentrasi, sehingga kendaraan keluar jalur dan terperosok ke jurang sedalam tiga meter di sisi selatan jalan.
Akibatnya, tujuh penumpang mengalami luka-luka dan dirawat di RS Sumbersentosa Tumpang serta RSSA Malang. Sementara satu penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Perbuatan tersangka memenuhi unsur Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur pidana bagi pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” jelas Chelvin.
Selain kasus kecelakaan, FL juga diduga terlibat dua perkara lain, yakni pencurian dan penggelapan pada Juni 2025. Polisi masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Malang terkait laporan pidana tersebut.
Saat ini FL ditahan di Polres Malang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Tersangka akan dimintai pertanggungjawaban penuh atas perbuatannya,” tegas Chelvin.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tunggal terjadi di jalur menuju kawasan wisata Bromo, tepatnya di Jalan Raya Gubugklakah, Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah mobil jip yang mengangkut sejumlah wisatawan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoirudin, mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan ini adalah mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi DB-1895-AA. Mobil jip yang membawa delapan penumpang itu terjun ke jurang sedalam kurang lebih tiga meter.
"Kendaraan Toyota Land Cruiser yang dikemudikan oleh Frangky Lion Fatoni, usia 35 tahun, warga Poncokusumo, melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali," ujar Samsul saat dikonfirmasi.
Akibatnya, mobil bergerak ke kanan dan masuk ke jurang di sisi selatan jalan. Delapan penumpang yang berada di dalam kendaraan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di dua rumah sakit berbeda.
Satu dari delapan korban, Intan Sukmasari, 33, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Setelah tiga hari berjuang di ruang ICU, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 16 Mei 2025. Jenazah korban telah dibawa pihak keluarga ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, untuk dimakamkan.