Lapas Pemuda Tangerang Beri Remisi ke Ribuan Napi, 53 Orang Langsung Bebas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang memberi remisi umum dan dasawarsa kepada ribuan narapidana. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir

Lapas Pemuda Tangerang Beri Remisi ke Ribuan Napi, 53 Orang Langsung Bebas

Hendrik Simorangkir • 17 August 2025 13:55

Tangerang: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang memberi remisi umum dan dasawarsa kepada ribuan narapidana dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Dari ribuan narapidana, sebanyak 53 narapidana langsung bebas.

"Sebanyak 1.219 narapidana menerima remisi umum dan 1.591 narapidana menerima remisi dasawarsa. Dari jumlah tesebut, sebanyak 53 narapidana langsung pulang," kata Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, Minggu, 17 Agustus 2025.
 

Baca: HUT ke-80 RI, Puan Ajak Perkuat Komitmen Bangun Masa Depan Bangsa
 
Yogi menuturkan dari 53 narapidana langsung pulang itu dengan rincian 29 memperoleh remisi umum II, dan 24 mendapat remisi dasawasa II.

"Selain karena sudah menjadi hak, remisi juga merupakan apresiasi negara kepada narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik," jelas Yogi. 

Yogi menjelaskan remisi yang didapatkan oleh para narapidana tidak dipungut biaya dan dijamin akuntabel karena diusulkan secara online dengan memanfaatkan sistem database pemasyarakatan (SDP). 

"Kami juga ingin menekankan seluruh program pembinaan baik kemandirian, kepribadian juga disediakan secara gratis, termasuk dengan pengusulan dan pemberian remisi. Karenanya kami berharap warga binaan bisa mengikutinya dengan baik," ungkap Yogi.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)