Petugas saat menyisir narapidana yang kabur.
Media Indonesia • 30 June 2025 06:30
Palangka Raya: Seorang narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan keja bakti di dalam area Lapas dan di luar tembok pengamanan, pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 12.57 WIB.
“Berdasarkan laporan Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, kegiatan dimulai sejak pukul 09.15 WIB, di mana 12 warga binaan dilibatkan dalam kegiatan kurve kebersihan dalam lapas dengan pengawalan petugas dan kegiatan berlangsung aman,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, Minggu 29 Juni 2025.
Kemudian empat di antara mereka, termasuk narapidana yang kabur diminta untuk membuang sampah di area luar yang berada di samping kanan lapas. Setelah pembuangan sampah selesai, keempat warga binaan diarahkan masuk kembali ke dalam lapas.
“Namun, Henderikus Yoseph Seran meminta izin untuk buang air kecil dan tidak kunjung kembali. Menyadari hal tersebut, tiga warga binaan lainnya langsung dimasukkan ke blok hunian, sementara petugas pengawalan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pejabat berwenang di Lapas,” tutur dia.
Baca:
Polisi Ciduk 2 Tahanan di Magetan yang Kabur saat Rekonstruksi |