Ilustrasi kecelakaan. Dok Jasa Marga.
Ficky Ramadhan • 5 February 2025 20:40
Jakarta: Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Budi Susandi menyebut kecelakaan di jalan tol menjadi fenomena yang berulang dan hingga kini belum ada solusinya. Dia pun mempertanyakan soal program keselamatan yang dicanangkan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LAAJ).
"Saya mempertanyakan apa kabar program keselamatan pemerintah? Padahal data Bappenas tahun 2024 menunjukan tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan LLAJ adalah 2-3 orang per jam," kata Budi saat dihubungi, Rabu, 5 Februari 2025.
Budi menyebut hingga kini pengawasan pengemudi dan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) maupun stakeholder lainnya masih lemah. Regulator yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan keselamatan jalan tol adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan yang mengimplementasikan adalah BUJT.
"BPJT harus secara rutin melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemeliharaan jalan tol oleh BUJT, memastikan bahwa fasilitas keselamatan dan perawatan jalan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Baca juga: KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Maut di GT Ciawi |