Kecelakaan Maut di Tol Berulang, Program Keselamatan Lalu Lintas Pemerintah Dipertanyakan

Ilustrasi kecelakaan. Dok Jasa Marga.

Kecelakaan Maut di Tol Berulang, Program Keselamatan Lalu Lintas Pemerintah Dipertanyakan

Ficky Ramadhan • 5 February 2025 20:40

Jakarta: Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Budi Susandi menyebut kecelakaan di jalan tol menjadi fenomena yang berulang dan hingga kini belum ada solusinya. Dia pun mempertanyakan soal program keselamatan yang dicanangkan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LAAJ).

"Saya mempertanyakan apa kabar program keselamatan pemerintah? Padahal data Bappenas tahun 2024 menunjukan tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan LLAJ adalah 2-3 orang per jam," kata Budi saat dihubungi, Rabu, 5 Februari 2025.

Budi menyebut hingga kini pengawasan pengemudi dan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) maupun stakeholder lainnya masih lemah. Regulator yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan keselamatan jalan tol adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan yang mengimplementasikan adalah BUJT.

"BPJT harus secara rutin melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemeliharaan jalan tol oleh BUJT, memastikan bahwa fasilitas keselamatan dan perawatan jalan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
 

Baca juga: KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Maut di GT Ciawi

Selain itu, kata Budi, pengujian berkala kendaraan yang dilakukan setiap enam bulan sekali memang penting dilakukan. Namun, belum cukup untuk memastikan kendaraan yang beroperasi selalu dalam kondisi aman.

Menurut dia, sistem manajemen keselamatan perusahaan juga harus dapat memantau kendaraan setiap saat dengan melakukan perawatan dan perbaikan rutin. Bahkan, ketika kendaraan sedang beroperasi di jalan raya.

"Jika kendaraan tidak laik jalan, laporan mengenai status kendaraan harus langsung diteruskan ke pihak berwenang, yang kemudian dapat mengevaluasi tindakan selanjutnya," tuturnya.

Budi menilai pemerintah harus fokus dan serius menjalankan Program Keselamatan Angkutan Jalan seperti mandat RUNK (PP 1/2022). Program tersebut juga harus dibantu oleh lembaga yang mampu melakukan orkestrasi, yakni seperti Bappenas, Kepolisian, Kementrian Perhubungan, Kementrian PU, dan Kementrian Kesehatan.

"Hal ini agar dapat sinergis dalam meningakatkan keselamatan angkutan jalan di Indonesia. Terutama penegakan Hukum yang harus tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran regulasi yang ada," kata Budi.

Kecelakaan beruntun kembali terjadi, teranyar di gerbang Tol Ciawi Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam, 4 Februari 2025. Kecelakaan itu terjadi akibat truk yang mengalami rem blong dan menabrak enam mobil di depannya yang sedang mengantre di gerbang tol.

Akibat peristiwa kecelakaan beruntun ini, dilaporkan sebanyak 19 orang menjadi korban kecelakaan dengan 11 orang mengalami luka-luka dan 8 orang dinyatakan meninggal dunia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)