KKP Masih Buru Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang

Pagar laut di Kabupaten Tangerang. Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir.

KKP Masih Buru Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang

Insi Nantika Jelita • 21 January 2025 18:36

Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian RI (Polri) tengah memburu pelaku pemagaran laut sepanjang 30 kilometer (km) di Tangerang. KKP telah menghentikan kegiatan pemagaran lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). 

"Dalam kasus pagar laut misterius di Tangerang, KKP tidak hanya menyegel lokasi tersebut, tetapi juga terus mendalami proses hukum untuk mengidentifikasi pelaku ," ujar Staf Khusus Menteri KP Doni Ismanto Darwin kepada Media Indonesia, Selasa, 21 Januari 2025.

Saat ini KKP tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok nelayan. Doni mengatakan pihaknya menerima informasi ada perkumpulan nelayan yang mengklaim melakukan pemasangan pagar laut tersebut.

"Kami sedang dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yakni para nelayan yang mengaku punya pagar seperti banyak diberitakan media," ucapnya. 
 

Baca juga: 

TNI AL Fokus Bongkar Pagar Laut Ilegal di Tangerang



Ia kemudian menekankan pentingnya kerja sama dengan Polri untuk memastikan penegakan hukum atas kasus pemagaran laut. Kolaborasi ini dianggap penting untuk mencegah pelanggaran pemanfaatan ruang laut kembali terjadi, serta meminimalisasi kerusakan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Hal ini bisa dicegah dan soal pemagaran laut misterius itu bisa ditindak secara menyeluruh," tegas Doni. 

Melalui pendekatan pengawasan yang lebih kuat dan sinergi lintas institusi, pihaknya berharap dapat menjaga ruang laut Indonesia sebagai sumber daya strategis yang dikelola secara berkelanjutan dan adil.

"Kami juga akan memperkuat pengawasan berbasis teknologi, seperti penggunaan drone, satelit, dan pemantauan berbasis data, guna mencegah potensi pelanggaran serupa di masa depan," ungkap Doni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)