Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 28 April 2025. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 28 April 2025 22:22
Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mempersiapkan tim guna menghadapi pengajuan sengketa pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh kabupaten dan kota.
"Ada tujuh yang sementara ada gugatan. Penyampaian gugatan kemudian yang baru ini akan ada," kata, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 28 April 2025.
Ia mengatakan, gugatan atas hasil pemilihan atau pemungutan suara ulang tidak dibatasi. Selagi para pihak yang ikut dalam kontestasi tidak puas dengan hasilnya, itu adalah hak dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan serta dijamin hak konstitusinya.
Baca: Partisipasi PSU di Tasikmalaya Hanya 63,4 Persen, Terendah se-Indonesia |