Kementerian Lingkungan Hidup Bakal Beri Sanksi Pengelola Hibics Fantasy Puncak

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Kementerian Lingkungan Hidup Bakal Beri Sanksi Pengelola Hibics Fantasy Puncak

Kautsar Widya Prabowo • 11 March 2025 17:40

Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah menyiapkan sanksi tegas untuk pemilik Hibics Fantasy Puncak. Sanksi ini buntut pelanggaran objek wisata yang melakukan alih fungsi lahan.

"Sedang dilakukan pemberian sanksi administratif," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Maret 2025.

Hanif menyebut sanksi tersebut diberikan kepada pemilik usaha wisata Hibics Fantasy. Namun, Hanif tak menjelaskan lebih lanjut ihwal bentuk sanksi.
 

Baca juga: Presiden Prabowo Undang Pandawara Group ke Istana, Bahas Isu Lingkungan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran taman rekreasi Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor. Taman bermain yang dikelola anak perusahaan BUMD Jaswita Jawa Barat itu dinilai menyalahi aturan izin kelola lahan dan berpotensi meningkatkan risiko banjir.

Dedi mengungkapkan bahwa pengelola hanya mengantongi izin mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun faktanya area rekreasi diperluas hingga 15.000 meter persegi.

"Penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu, meskipun kawasan ini merupakan bagian dari unit bisnis BUMD Jabar," ujar Dedi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)