Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Roni Kurniawan • 11 March 2025 14:32
Bandung: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menemukan adanya sertifikat di daerah aliran sungai Cikeas dan Cileungsi. Hal itu diketahui Dedi saat meninjau bersama petugas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang tengah melakukan pelebaran kali Bekasi.
Menurut Dedi, awalnya hendak melakukan normalisasi dan pelebaran sungai menggunakan alat berat, namun hal itu tidak bisa dilakukan karena terhalang adanya sertifikat.
"Tadinya kami mau segera ke Sungai Cikeas pertemuan dengan sungai Cileungsi, pertemuan dengar sungai Kali Bekasi, tetapi alat itu tidak bisa berjalan ke sana. Karena area aliran sungainya sudah bersertifikat sehingga pelebaran tidak bisa dilakukan sudah jadi area permukiman. Pelebaran pemukim harus direlokasi," ujar Dedi di Bandung, Selasa, 11 Maret 2025.
Dedi memastikan hal ini akan segera di laporan langsung kepada kementerian terkait. Bahkan Dedi menegaskan akan segera dilakukan pembongkaran di area bantaran sungai.
"Besok saya akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN kita bahas, kita jelasin bahwa tanah di bantaran sungai Cikeas, Cileungsi harus dibebaskan," tegas Dedi.
Dedi menuturkan, penindakan tegas harus dilakukan bersama dengan pemerintah pusat. Ia menegaskan, dengan banyaknya bangunan dan permukiman warga di daerah aliran sungai tersebut membuat banjir dan membuat kerugian triliunan rupiah.
"Jangan sampai mengambil hak orang lain, ini mereka ambil sungai, ini membuat berapa kerugian (banjir Bekasi) lebih dari Rp3 triliun. Kita pindahkan, alat ditambah," ungkap Dedi.