Ancam Industri Dalam Negeri, Kemenperin Minta Impor Barang Thrifting Dihentikan

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief. MI/Naufal Zuhdi

Ancam Industri Dalam Negeri, Kemenperin Minta Impor Barang Thrifting Dihentikan

Naufal Zuhdi • 12 November 2025 15:05

Jakarta: Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menegaskan thrifting barang impor bisa menekan utilisasi industri dalam negeri.

"Banyak produk-produk impor lain yang masuk pasar domestik dan itu membuat industri dalam negeri tertekan utilisasinya. Kenapa? Karena banyak produk industri dalam negeri itu tidak bisa diserap oleh pasar domestik,” ujar Febri saat ditemui di Jakarta, dikutip Rabu, 12 November 2025.
 


(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Ancaman bagi industri dalam negeri

Febri menambahkan, meski dari kacamata konsumen thrifting barang impor yang memang dipatok dengan harga lebih murah, ia menyampaikan hal tersebut bisa memberikan efek jangka panjang yang akan merusak aktivitas industri dalam negeri.

"Kita sudah lihat banyak industri yang turun utilisasi produksinya karena banjir produk impor, bahkan yang tutup. Nah itu kenapa kita minta agar dihentikan impor barang thrifting (juga) dikendalikan impor barang jadi. Supaya industri dalam negeri ini utilisasi produksinya naik, penyerapan produk mereka oleh pasar domestik itu naik, sehingga bisa melindungi pekerja di industrinya," imbuh Febri.

Ia juga menyarankan agar pasar domestik menggunakan atau menjual produk-produk lokal sebagai prioritas utama.

"Kepada masyarakat kami sampaikan, membeli produk lokal itu artinya membantu saudara-saudara kita di industri kecil yang bekerja di industri kecil (dan) menengah atau mereka yang bekerja di industri dalam negeri yang memproduksi tersebut," tukas Febri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)