Empat remaja ditangkap polisi dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangse. Foto: Antara.
Berpotensi Tawuran, Polisi Tangkap 4 Remaja di Tangsel
Anggi Tondi Martaon • 15 May 2026 11:09
Jakarta: Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat dini hari, 15 Mei 2026. Mereka ditangkap karena ada indikasi hendak tawuran.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan para remaja tersebut diamankan saat berkumpul di pinggir jalan pada jam rawan malam. Saat itu, kata Henik, personel Brimob tengah melakukan patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Tangerang Selatan.
"Saat melintas di Jalan Terminal Pondok Cabe, sekitar pukul 02.43 WIB, petugas mendapati tiga pemuda dan satu pemudi sedang berkumpul di pinggir jalan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan pendalaman di lokasi," ungkap Henik dikutip dari Antara, Jumat, 15 Mei 2026.
Baca Juga :
10 Remaja Ditangkap karena Diduga Ingin Tawuran
"Keempat remaja tersebut selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat," ungkap Henik.
Dia pun memastikan patroli malam terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan tawuran dan kriminalitas jalanan yang kerap terjadi saat dini hari. Menurut dia, patroli rutin juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
.jpg)
Ilustrasi patroli keamanan. Foto: Antara.
“Kegiatan patroli dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah tawuran, balap liar dan tindak kriminal lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” ucap Henik.
Dia juga mengimbau masyarakat dan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada malam hingga dini hari.
"Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar," tutur Henik.