Seminar Series bertema “Otonomi Daerah Berbasis Ke-Bhinnekaan” di Auditorium Universitas Nasional (UNAS). Foto: Istimewa.
Fadli Zon di Seminar UNAS: Otonomi Daerah Harus Berakar pada Kebudayaan Lokal
Gabriella Thesa Widiari • 6 June 2026 21:02
Jakarta: Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan, pembahasan otonomi daerah tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan sebagai identitas dan kekuatan perekat bangsa. Otonomi daerah diharapkan memberi ruang lebih besar bagi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan lokal sebagai modal besar pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan saat menjadi keynote speaker di Seminar Series bertema “Otonomi Daerah Berbasis Ke-Bhinnekaan” di Auditorium Universitas Nasional (UNAS), Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. Acara ini digelar oleh Program Doktor Ilmu Politik bekerja sama dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
"Negara yang kuat bukanlah negara yang menghapus kekhasan daerah, melainkan negara yang mampu mengintegrasikan keragaman ke dalam satu kerangka kebangsaan yang kokoh," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Juni 2026.
Baca Juga :
Senja, Cangkrukan, dan Ingatan Kota
Dia mengatakan, keberagaman Indonesia yang memiliki lebih dari 1.340 kelompok etnis dan 718 bahasa daerah merupakan aset, bukan pemisah. Oleh karena itu, otonomi daerah harus menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan.
Ia juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai mitra pemerintah daerah dalam menghasilkan riset kebudayaan, evaluasi kebijakan, dokumentasi tradisi, revitalisasi bahasa daerah, serta pengembangan ekonomi budaya lokal.
"Kebinekaan bukan sekadar fakta sosial yang harus diterima, tetapi prinsip dasar dalam membangun tata kelola pemerintahan dan kebudayaan yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia," kata Fadli.
Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E. menyampaikan, sistem tata kelola saat ini memang perlu menemukan titik keseimbangan baru. Ia mengingatkan kembali tiga indikator utama penyerahan urusan pemerintahan ke daerah.
“Kalau tiga hal ini kita capai, yaitu kesejahteraan, daya saing, dan pelayanan publik, maka kita bisa menilai bahwa otonomi daerah telah berjalan pada jalur yang benar,” kata Cheka.

Seminar Series bertema “Otonomi Daerah Berbasis Ke-Bhinnekaan” di Auditorium Universitas Nasional (UNAS). Foto: Istimewa.
Adapun Guru Besar UNAS Prof. Syarif Hidayat, MA., Ph.D. memberikan catatan, bahwa praktik otonomi selama ini terlalu dominan menekankan penyeragaman atau ke-Tunggal Ikaan sehingga karakteristik hakiki daerah cenderung terabaikan. Sebagai solusi ke depan, ia merekomendasikan penerapan model otonomi asimetris yang disesuaikan dengan kapasitas daerah, serta perluasan relasi kewenangan yang ikut merangkul masyarakat sipil dan ekonomi.
"untuk menciptakan sinergi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat dalam implementasi desentralisasi, maka harus dilakukan aktualisasi atas prinsip pengaturan relasi kewenangan itu sendiri," kata Syarif.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum ADKASI sekaligus mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik UNAS, Siswanto, S.Pd., M.H., menekankan bahwa keberhasilan seluruh konsep kebijakan otonomi ini pada akhirnya bertumpu pada kualitas para pemimpinnya. "Kualitas pemimpin sangat penting. Seorang pemimpin harus memahami kondisi sosial, politik, ekonomi, dan psikologis masyarakat sehingga keputusan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.