Petugas menangani wabah Ebola di salah satu negara di Afrika. (Anadolu Agency)
Ruto Mengakui Trump Minta Kenya Bangun Fasilitas Karantina Ebola AS
Willy Haryono • 2 June 2026 12:07
Nairobi: Presiden Kenya William Ruto mengonfirmasi bahwa dirinya telah menyetujui pembangunan fasilitas karantina Ebola milik Amerika Serikat di Pangkalan Udara Laikipia setelah mendapat permintaan langsung dari Presiden AS Donald Trump.
Pernyataan itu disampaikan Ruto saat menghadiri diskusi media di Wajir usai perayaan Hari Madaraka, di tengah meningkatnya penolakan publik terhadap proyek tersebut.
“Ketika Presiden Trump meminta pemerintah Kenya untuk mendukung mereka dengan mendirikan pusat karantina di Pangkalan Udara Laikipia, saya memberikan persetujuan karena itu adalah bentuk kemitraan dengan sahabat yang telah berjalan bersama Kenya selama 30 hingga 40 tahun,” kata Ruto, dikutip Anadolu, Selasa, 2 Juni 2026.
Ruto menegaskan keputusan tersebut didasarkan pada hubungan panjang Kenya dan Amerika Serikat dalam bidang kesehatan masyarakat, penelitian medis, serta penanganan penyakit menular seperti HIV/AIDS dan Ebola.
Ia menyebut pemerintah AS selama ini telah menggelontorkan sumber daya besar untuk mendukung sistem kesehatan Kenya, termasuk melalui kerja sama dengan Institut Penelitian Medis Kenya (KEMRI).
Menurut Ruto, fasilitas di Laikipia tidak berbeda dengan fasilitas kesehatan lain yang ada di Kenya.
Namun, proyek tersebut memicu kontroversi luas di dalam negeri setelah muncul laporan bahwa fasilitas itu akan digunakan untuk mengarantina dan memantau warga negara AS yang diduga terpapar Ebola selama wabah berlangsung di Republik Demokratik Kongo.
Unjuk Rasa Masyarakat
Para pengkritik mempertanyakan alasan pemilihan Kenya sebagai lokasi fasilitas serta mengkhawatirkan risiko kesehatan masyarakat, transparansi proyek, dan isu kedaulatan nasional.Beberapa jam sebelum pernyataan Ruto, ratusan warga dan pemuda menggelar demonstrasi di luar Pangkalan Udara Laikipia di Nanyuki, sekitar 200 kilometer di utara Nairobi.
Polisi dilaporkan menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan ke udara ketika demonstran mencoba mendekati area proyek.
Aksi pembakaran ban, pemblokiran jalan, dan bentrokan dengan aparat keamanan sempat mengganggu aktivitas di wilayah tersebut.
Kontroversi proyek ini juga masuk ke ranah hukum setelah Pengadilan Tinggi Kenya pekan lalu memutuskan membekukan sementara pembangunan dan operasional fasilitas sambil menunggu sidang gugatan konstitusional dari masyarakat.
Pemerintah AS melalui kantor Wakil Menteri Luar Negeri Jeremy P. Lewin mengatakan pihaknya mengetahui adanya gugatan hukum tersebut dan optimistis persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dengan pemerintah Kenya.
Hingga kini Kenya belum melaporkan adanya kasus Ebola di dalam negeri. Meski demikian, otoritas kesehatan telah memperketat pengawasan di bandara, perbatasan, dan fasilitas kesehatan sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah regional. (Kelvin Yurcel)
Baca juga: Tiongkok Kirim Bantuan Medis Darurat untuk Tangani Wabah Ebola di Kongo