Wamenkes: Keselamatan Pasien Fondasi Utama Perluasan Layanan JKN

Tenaga kesehatan/Istimewa

Wamenkes: Keselamatan Pasien Fondasi Utama Perluasan Layanan JKN

Achmad Zulfikar Fazli • 21 May 2026 19:48

Jakarta: Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Benjamin Paulus Octavianus, mengatakan keselamatan pasien menjadi salah satu dari empat pilar utama yang harus dijaga dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan empat hal yakni akses pelayanan bagi masyarakat, mutu pelayanan kesehatan, keberlanjutan pembiayaan, dan keselamatan pasien atau patient safety,” ujar Benny dalam keterangan di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 21 Mei 2026.

Dia menjelaskan keberhasilan pelayanan kesehatan tidak boleh diukur semata dari banyaknya tindakan medis, melainkan ketepatan tindakan. Dia menjelaskan penegasan ini sekaligus menandai babak baru sinergi antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang kerap dipersepsikan berjalan pada arah berbeda.

“Keberhasilan pelayanan kesehatan bukan semata-mata melakukan lebih banyak tindakan, melainkan memberikan tindakan yang tepat kepada pasien yang tepat, pada waktu yang tepat,” tegas Benny.


Ilustrasi kesehatan. Foto: Medcom

Baca Juga: 

BPJS Kesehatan Usulkan Mahasiswa Baru Wajib Jadi Peserta JKN

Benny menggarisbawahi komitmen Kemenkes dalam mendukung BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dan membangun ekosistem yang menjunjung tinggi pencegahan kecurangan (anti-fraud).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan komitmen lembaganya untuk membuka akses layanan kesehatan seluas-luasnya, sekaligus mencegah penyimpangan pembiayaan. Momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118, kata dia, dipilih sebagai titik tolak penguatan komitmen tersebut.

“Semangat Kebangkitan Nasional ini kita jadikan momentum untuk BPJS Kesehatan beserta Kemenkes dan seluruh stakeholder fasilitas kesehatan, bersama-sama mencanangkan komitmen menegakkan pakta integritas guna membuka akses layanan kesehatan,” ujar Pujo.

Dia memerinci BPJS Kesehatan resmi bekerja sama dengan 165 Klinik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 45 layanan canggih, serta 43 rumah sakit di seluruh Indonesia.

“Semuanya ini agar pelaksanaan layanan kesehatan lebih berkualitas, membuka akses, dan dipastikan tidak ada penyimpangan pembiayaan atau fraud. Dana rakyat harus kita pertanggungjawabkan untuk layanan yang berkualitas,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)