Warga Protes Gubuk Karaoke Liar Bertebaran di Kembangan Jakbar

Razia tempat hiburan karaoke di Demak. Foto: Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

Warga Protes Gubuk Karaoke Liar Bertebaran di Kembangan Jakbar

Siti Yona Hukmana • 19 February 2026 16:38

Jakarta: Warga memprotes keberadaan gubuk karaoke liar di sepanjang Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat. Pasalnya, gubuk itu diduga menjadi tempat prostitusi ilegal.

Protes itu disampaikan dengan spanduk berisi keresahan hingga penolakan warga terhadap lapak-lapak liar di pinggir Tol Lingkar Luar Jakarta Barat 2 tersebut. Menurut pengakuan seorang warga sekitar, Chandra, 30 lapak-lapak semi permanen itu memang menjadi layaknya hiburan malam.

"Kadang-kadang ada biduannya dua orang ada di warung itu, mereka pada karaoke, pada nyanyi," kata Candra seperti dilansir dari Antara, Kamis, 19 Februari 2026.
 


Chandra mengaku sangat terganggu dengan adanya aktivitas tersebut. Pasalnya, oran-orang masih dangdutan di gubuk itu sampai pukul 02.00 WIB.

"Soalnya itu dekat sama permukiman warga, jadi ganggu banget lah," ungkapnya.


Ilustrasi tempat hiburan malam. Dok. Metrotvnews.com

Ketua RW 01 Kelurahan Meruya Selatan, Nasrullah membenarkan adanya keresahan warga, terutama dengan suara musik. Menurut Nasrullah, gubuk-gubuk itu sudah berdiri sejak lama, tepatnya saat pembebasan lahan warga yang berada di pinggir tol. Ia mengatakan, orang-orang yang kerap mampir atau beraktivitas di gubuk-gubuk itu juga tidak diketahui asalnya.

"Makanya aspirasi warga diwujudkan dengan bentuk pemasangan spanduk. Surat keberatan warga sudah disampaikan ke kelurahan," ungkap dia.

Warga menyampaikan harapan aktivitas di gubuk-gubuk itu segera ditindak.. Pasalnya sampai malam hari, yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Sementara, pantauan di lokasi, empat orang petugas Satpol PP dengan satu mobil engah patroli di lokasi. Gubuk-gubuk karaoke pun berjejer di sepanjang jalan pinggir tol tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)