ersonel Unit Jibom Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan proses pemusnhanan bom di Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat, 1 Mei 2026. ANTARA/HO-Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
Bom Ranjau Darat di Langkat Dimusnahkan Melalui Prosedur Ketat
Silvana Febiari • 2 May 2026 17:06
Langkat: Tim Unit Penjinat Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Sumut) memusnahkan bom militer jenis ranjau darat di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Langkat. Bom tersebut memiliki ukuran diameter sekitar 20 sentimeter dengan tinggi sekitar 10 sentimeter.
"Bom militer jenis ranjau darat dengan ukuran diameter sekitar 20 sentimeter dan tinggi 10 sentimeter," ujar Kasubden Jibom Den Gegana Satuan Brimob Polda Sumut AKP Sardi, dilansir dari Antara, Sabtu, 2 Mei 2026.
Sardi mengatakan proses pemusnahan itu dilakukan dengan prosedur standar operasional yang ketat. Tim Jibom kemudian mengamankan barang temuan dan memindahkannya ke lokasi pemusnahan yang telah disiapkan secara aman.
Proses pemusnahan berlangsung secara terukur dengan diawali persiapan lokasi dan penggalian disposal pit. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemasangan bahan peledak pendukung hingga pelaksanaan peledakan secara terkendali.
"'Dengan keahlian dan ketelitian personel Jibom, disposal berhasil dilaksanakan dengan sempurna dan menghasilkan kondisi bahan peledak terurai total," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan personel tersebut menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Hal itu dilakukan melalui pengamanan dan pemusnahan temuan bom militer jenis ranjau darat di wilayah hukum Polres Langkat.
"Keberhasilan operasi itu menjadi bukti nyata kesiapsiagaan dan kemampuan teknis Satuan Brimob Polda Sumut, khususnya Den Gegana, dalam menangani ancaman bahan peledak berisiko tinggi demi menjaga keselamatan masyarakat," tuturnya.

ersonel Unit Jibom Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan proses pemusnhanan bom di Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat, 1 Mei 2026. ANTARA/HO-Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat, termasuk Kapolsek Tanjung Pura, Kanit Intel, Kepala Desa, serta perwakilan Koramil. Hal ini menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan semangat pengabdian tanpa batas, ia mengatakan Brimob Polda Sumut terus hadir sebagai garda terdepan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman keamanan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara.