Cara Cek Tagihan Pegadaian Secara Online, Bisa Melalui Tring! dan m-Banking

Ilustrasi: pegadaian.co.id

Cara Cek Tagihan Pegadaian Secara Online, Bisa Melalui Tring! dan m-Banking

Riza Aslam Khaeron • 1 September 2026 16:47

Jakarta: Pegadaian menyediakan layanan pinjaman uang dengan sistem gadai, yakni nasabah memperoleh dana dengan menjaminkan barang milik pribadi sebagai agunan. Setelah memperoleh pinjaman, nasabah memiliki kewajiban untuk melunasi pinjaman secara berangsur sesuai dengan ketentuan dan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Informasi mengenai jumlah tagihan yang wajib dibayarkan kini dapat dipantau dengan mudah tanpa harus mengunjungi kantor Pegadaian secara langsung. Berbagai aplikasi telah menyediakan layanan untuk memantau tagihan Pegadaian secara online.

Pegadaian juga telah meluncurkan aplikasi Tring! yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mengakses informasi pembayaran.

Berikut beberapa cara untuk memantau tagihan Pegadaian secara online.
 

1. Cara Cek Tagihan Pegadaian Melalui Aplikasi Tring!


Ilustrasi: Freepik

Tring! by Pegadaian merupakan aplikasi resmi yang dapat digunakan nasabah untuk mengakses berbagai layanan Pegadaian, termasuk melihat informasi pembiayaan. Berikut merupakan cara untuk memantau tagihan Pegadaian:
  1. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian.
  2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  3. Pilih menu “Pembiayaan”.
  4. Pilih kredit atau pembiayaan yang masih aktif.
  5. Informasi mengenai tagihan akan ditampilkan pada layar.
  6. Jika ingin melakukan pembayaran, pilih jenis kredit yang akan dibayarkan.
  7. Periksa nominal pembayaran.
  8. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
  9. Ikuti instruksi hingga transaksi selesai.
Nasabah juga dapat memantau jadwal pembayaran melalui menu “Jatuh Tempo”. Notifikasi mengenai jatuh tempo juga dapat diterima melalui push notification pada aplikasi.
 

2. Cara Cek Tagihan Pegadaian Melalui Mobile Banking

Layanan m-banking dari berbagai bank telah menyediakan fitur yang memberikan informasi mengenai jumlah tagihan Pegadaian. Berikut beberapa di antaranya:

Livin’ by Mandiri

Berikut cara cek tagihan Pegadaian melalui Livin’ by Mandiri:
  1. Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.
  2. Pilih menu “Multipayment”.
  3. Pilih “Penyedia Jasa Pegadaian”.
  4. Tentukan jenis transaksi.
  5. Masukkan nomor kredit yang tercantum pada SBG (Surat Bukti Gadai).
  6. Tekan “OK”.
  7. Informasi tagihan akan ditampilkan.

BCA Mobile

Pengecekan tagihan Pegadaian juga dapat dilakukan melalui BCA Mobile dengan cara:
  1. Buka aplikasi BCA Mobile dan login.
  2. Pilih menu “m-Transfer”.
  3. Pilih “BCA Virtual Account”.
  4. Masukkan kode 22555 untuk perpanjangan atau 22111 untuk penebusan.
  5. Masukkan nomor kredit pada SBG.
  6. Tekan “OK”.
  7. Rincian tagihan akan muncul pada layar.

BNI Mobile Banking

Nasabah BNI dapat mengikuti langkah berikut untuk mengecek tagihan Pegadaian:
  1. Buka aplikasi BNI Mobile Banking atau wondr by BNI.
  2. Pilih menu “Pembayaran”.
  3. Pilih “Pegadaian”.
  4. Tentukan jenis transaksi.
  5. Masukkan nomor kredit yang tercantum pada SBG.
  6. Tekan “OK”.
  7. Sistem akan menampilkan informasi tagihan.

BRImo

Sementara itu, pengguna BRImo dapat mengecek tagihan Pegadaian dengan langkah berikut:
  1. Login ke aplikasi BRImo.
  2. Pilih menu “Pembayaran”.
  3. Pilih “Pegadaian”.
  4. Masukkan kode transaksi sesuai dengan kebutuhan, yakni 30151 untuk perpanjangan, 30152 untuk cicilan, atau 30153 untuk penebusan.
  5. Masukkan nomor kredit pada SBG.
  6. Tekan “OK”.
  7. Jumlah tagihan akan ditampilkan.
     

3. Cara Cek Tagihan Pegadaian Melalui Shopee dan Tokopedia

Tagihan Pegadaian juga dapat dipantau melalui aplikasi e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia.

Shopee

Cara mengecek tagihan Pegadaian melalui Shopee adalah sebagai berikut:
  1. Buka aplikasi Shopee.
  2. Pilih “Pulsa, Tagihan & Tiket”.
  3. Tekan “Lihat Semua”.
  4. Pilih “Angsuran Kredit”.
  5. Pilih layanan Pegadaian yang sesuai.
  6. Masukkan nomor pelanggan.
  7. Tekan “Lihat Tagihan”.
  8. Total tagihan akan ditampilkan.
Pilihan layanan Pegadaian yang tersedia dapat mencakup Pegadaian Tebus, Pegadaian Cicilan Mikro, Pegadaian Dwi Tunggal Prima, Pegadaian Dwi Tunggal Putra, dan Pegadaian Ulang.

Tokopedia

Sementara itu, pengguna Tokopedia dapat mengecek tagihan melalui layanan angsuran kredit. Caranya sebagai berikut:
  1. Buka aplikasi Tokopedia.
  2. Masuk ke halaman “Tokopedia Angsuran”.
  3. Pilih kategori “Pegadaian”.
  4. Masukkan kode pembayaran cicilan Pegadaian.
  5. Rincian tagihan akan ditampilkan.
     

4. Cara Cek Tagihan Pegadaian Melalui GoPay

Aplikasi dompet digital seperti GoPay juga telah menyediakan layanan informasi terkait tagihan Pegadaian yang bisa dicek dengan langkah-langkah berikut:
  1. Buka aplikasi GoPay.
  2. Pilih “Lihat Semua” pada bagian pembayaran.
  3. Pilih “Layanan Publik”.
  4. Tekan ikon Pegadaian.
  5. Pilih jenis transaksi.
  6. Masukkan nomor kredit.
  7. Tekan “Lanjut”.
  8. Informasi tagihan akan muncul di layar.
Jika ingin membayar tagihan tersebut, nasabah dapat melanjutkan proses transaksi sesuai dengan metode pembayaran yang tersedia.
   

Pentingnya Memeriksa Tagihan Pegadaian

Tagihan Pegadaian menjadi sebuah kewajiban bagi para nasabah yang melakukan transaksi penggadaian barang pribadi sebagai agunan. Mengetahui jumlah tagihan dan tanggal jatuh tempo Pegadaian penting dilakukan agar nasabah dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan jadwal.

Dengan memeriksa tagihan secara berkala, nasabah dapat menghindari risiko yang dapat muncul akibat keterlambatan pembayaran seperti berikut:

1. Menghindari Biaya Tambahan

Apabila tagihan telah jatuh tempo, keterlambatan pembayaran menimbulkan biaya tambahan dengan jumlah yang telah ditentukan. Dengan mengetahui jumlah tagihan dan tenggat pembayaran lebih awal, nasabah dapat menyiapkan dana sebelum jatuh tempo.

2. Menjaga Riwayat Kredit

Keterlambatan pembiayaan dan tidak melunasi pembayaran akan tercatat dalam riwayat kredit. Oleh karena itu, penting untuk melunasi tagihan agar dapat menjaga riwayat kredit. Hal tersebut berpotensi menjadi pertimbangan ketika nasabah mengajukan pembiayaan atau kredit di kemudian hari.

3. Menghindari Risiko Lelang Barang Jaminan

Nasabah juga perlu memastikan pembiayaan tetap berada dalam status aktif. Apabila kewajiban tidak diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan masa yang diberikan telah berakhir, barang jaminan dapat masuk dalam proses lelang.

Oleh karena itu, mengecek tagihan dan tanggal jatuh tempo secara berkala dapat membantu nasabah untuk merencanakan pembayaran tagihan, baik membayar kewajiban maupun memperpanjang pembiayaan.

(Yaumil Tianri Rahmi)

(Riza Aslam Khaeron)