Tarif Listrik November 2025 Tetap! Cek Daftarnya

Ilustrasi petugas PLN. Foto: dok MI.

Tarif Listrik November 2025 Tetap! Cek Daftarnya

Ade Hapsari Lestarini • 28 November 2025 18:22

Jakarta: Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada November 2025. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari tarif triwulan III periode Juli-September 2025 yang tetap berlaku hingga akhir tahun.

Pemerintah menetapkan kriteria tertentu bagi penerima listrik subsidi, yaitu rumah tangga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial dan menggunakan daya 450 VA atau 900 VA bersubsidi. Selain itu, UMKM yang terdaftar dalam program pemerintah dan memenuhi kriteria daya listrik tertentu juga berhak menerima subsidi.

Lembaga sosial dan keagamaan seperti yayasan sosial, panti asuhan, dan tempat ibadah yang memenuhi persyaratan turut masuk sebagai penerima. Penyandang disabilitas dan lansia dengan keterbatasan ekonomi yang sudah terdaftar di DTKS juga menjadi kelompok yang berhak mendapatkan subsidi listrik.
 

Ini rincian tarif listrik subsidi:

  • 450 VA: Rp415 per kWh.
  • 900 VA: Rp605 per kWh.
 

Cek rincian tarif listrik nonsubsidi

  • 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.

Selain tarif listrik subsidi dan nonsubsidi, tarif listrik industri dan bisnis tetap mengikuti ketentuan sebelumnya, tanpa penyesuaian hingga Desember 2025. Pelanggan yang ingin melakukan perubahan daya dapat melaporkannya melalui PLN Mobile.


Ilustrasi. Foto: Freepik
   

Cara cek tagihan listrik


Untuk mengecek tagihan listrik, dapat dilakukan secara online menggunakan smartphone melalui aplikasi PLN Mobile, ini panduannya:
  1. Buka aplikasi PLN Mobile.
  2. Lakukan registrasi terlebih dahulu apabila belum terdaftar dengan memilih menu Daftar.
  3. Isikan nama lengkap, nomor HP, alamat email aktif, nomor meteran atau ID pelanggan, dan password.
  4. Jika sudah berhasil, masuk ke bagian Informasi pada halaman beranda.
  5. Pilih Informasi Tagihan dan Token Listrik.
  6. Isi nomor ID pelanggan atau nomor meteran.
  7. Klik tombol Cari.
  8. Informasi tagihan listrik bulanan termasuk nominal dan statusnya akan ditampilkan.

Kestabilan tarif listrik hingga akhir 2025 diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatur pengeluaran bulanan. Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PLN Care 123 atau mengunjungi kantor PLN terdekat. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)