Tiongkok Batasi Penerbangan Pesawat Ringan usai Insiden CITIC Tower di Beijing

Potongan badan pesawat yang menabrak CITIC Tower di Beijing, Tiongkok. (Anadolu / Social Media)

Tiongkok Batasi Penerbangan Pesawat Ringan usai Insiden CITIC Tower di Beijing

Willy Haryono • 30 June 2026 12:45

Beijing: Pemerintah Tiongkok membatasi penerbangan pesawat ringan yang dioperasikan operator penerbangan sipil setelah sebuah pesawat kecil menabrak salah satu gedung tertinggi di Beijing pekan lalu.

Laporan Financial Times pada Senin, 29 Juni 2026, menyebutkan bahwa pembatasan tersebut membuat sejumlah operator pesawat baling-baling ringan menghentikan operasinya menyusul insiden yang terjadi di hari Jumat.

Mengutip keterangan tiga operator pesawat ringan dan satu perusahaan glider, FT melaporkan bahwa seluruh penerbangan mereka dihentikan setelah kecelakaan pesawat di Beijing.

Selain itu, layanan terjun payung (skydiving) dan paralayang juga dilaporkan ditangguhkan karena adanya perintah pengendalian ruang udara secara nasional yang mencakup penerbangan rekreasi.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai batas waktu pemberlakuan pembatasan tersebut.

Insiden CITIC Tower

Pesawat yang terlibat dalam kecelakaan itu merupakan Sunward SA60L Aurora, pesawat olahraga ringan dua kursi buatan dalam negeri.

Insiden terjadi ketika pesawat menabrak CITIC Tower, gedung pencakar langit setinggi 528 meter yang juga dikenal sebagai China Zun, bangunan tertinggi di Beijing.

Kecelakaan tersebut menewaskan pilot dan melukai sedikitnya 13 orang lainnya.

Rekaman video dari lokasi memperlihatkan puing-puing berjatuhan dari gedung setelah benturan. Bagian ekor pesawat juga terlihat berada di permukaan tanah.

Otoritas Distrik Beijing menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Financial Times, mengutip data Flightradar24, juga melaporkan aktivitas penerbangan di China selain penerbangan komersial dan kargo menurun tajam sehari setelah insiden tersebut.

Sebelumnya, pemerintah Beijing juga telah memberlakukan aturan baru yang melarang sebagian besar penerbangan pesawat nirawak (drone) di wilayah ibu kota.

Baca juga:  Pesawat Kecil Tabrak Gedung Tertinggi di Beijing

(Willy Haryono)