Kejagung Awasi Sistem MBG Lewat QR Code

Petugas saat menyiapkan hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan

Kejagung Awasi Sistem MBG Lewat QR Code

Siti Yona Hukmana • 26 June 2026 01:05

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Pengawasan dilakukan menggunakan sistem QR Code atau barcode yang tertera di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

"Di dapur MBG ada sistem atau aplikasi yang mudah digunakan melalui pemindaian QR, dari situ akan masuk bentuk pelaporan dari para penerima manfaat," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani, dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2026.

Reda mengatakan, sistem tersebut bertujuan memantau kualitas dan kesesuaian pelaksanaan program MBG, termasuk memastikan makanan yang diberikan sesuai dengan standar dan anggaran yang ditetapkan. Laporan yang masuk langsung tersimpan dalam basis data Kejaksaan dan dapat diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.

Apabila ditemukan laporan yang memerlukan perhatian khusus, jajaran intelijen Kejaksaan akan melakukan pengecekan lapangan dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, guna memverifikasi dan klarifikasi. Hal ini disampaikan Reda dalam acara pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC Abpednas) di Sumedang, Jawa Barat. 

Jamintel Kejagung Reda Manthovani dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) di Sumedang, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran dan terbebas dari penyalahgunaan.

Adapun, pengukuhan DPC Abpednas ini menjadi momentum penguatan peran desa dalam mendukung transparansi pengelolaan anggaran, penyelesaian konflik secara kekeluargaan, serta pengawasan berbagai program strategis pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis.

(Siti Yona Hukmana)