Wali Kota Surabaya meninjau pompa air di wilayahnya. (Dokumentasi/Humas Pemkot Surabaya)
Pemkot Surabaya Ambil Alih Dua Proyek Pompa Air Mangkrak Secara Swakelola
Amaluddin • 2 February 2026 11:10
Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak tegas dalam menjaga proyek strategis pengendalian banjir. Dua proyek pompa air yang sempat tersendat akibat wanprestasi kontraktor kini diambil alih melalui skema swakelola agar infrastruktur vital tersebut dapat segera berfungsi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa secara umum seluruh proyek Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) telah rampung pada akhir 2025. Namun, dua proyek pompa air tersebut gagal diselesaikan oleh penyedia jasa karena tidak memenuhi komitmen kontraktual.
“Dari seluruh proyek yang direncanakan, hanya dua pompa air ini yang tidak selesai karena wanprestasi kontraktornya,” kata Syamsul, Senin, 2 Februari 2026.
Baca Juga :
Dua proyek yang dimaksud berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, dekat Taman Pelangi, serta di wilayah Tengger Kandangan. Keduanya merupakan bagian penting dari sistem drainase kota yang dirancang untuk mereduksi genangan, terutama saat hujan ekstrem berdurasi singkat yang kerap terjadi pada puncak musim hujan.
Alih-alih menghentikan pembangunan, Pemkot Surabaya memilih langkah cepat dengan melanjutkan pekerjaan secara swakelola. DSDABM mengerahkan satuan tugas internal untuk menuntaskan sisa pekerjaan, sehingga progres tetap berjalan tanpa menunggu proses tender ulang yang berpotensi memakan waktu panjang.
"Pekerjaan kami lanjutkan secara swakelola. Insyaallah Februari 2026 pompa airnya sudah bisa dioperasionalkan,” jelas Syamsul.
Langkah tegas juga diterapkan dalam aspek penegakan aturan. Kedua kontraktor yang terbukti wanprestasi langsung diputus kontraknya, jaminan pelaksanaan dicairkan, dan dimasukkan ke dalam daftar hitam selama dua tahun.
Dengan sanksi ini, Pemkot Surabaya menegaskan tidak ada kompromi terhadap proyek publik yang menyangkut keselamatan warga. “Tidak ada perpanjangan waktu karena anggaran sudah tutup. Kontraktor diputus kontrak, jaminannya dicairkan, dan mereka di-blacklist dua tahun dari proyek pemkot,” tegas Syamsul.

Wali Kota Surabaya meninjau pompa air di wilayahnya. (Dokumentasi/Humas Pemkot Surabaya)
Menurut Syamsul, sisa pekerjaan sebenarnya relatif kecil. Namun karena keterbatasan waktu anggaran, opsi paling realistis dan cepat adalah swakelola. Saat ini, kedua pompa air tersebut telah memasuki tahap akhir penyelesaian dan ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu dekat.
Keberadaan pompa air ini dinilai sangat krusial, terutama menjelang puncak musim hujan pada Februari 2026 seperti diperkirakan BMKG. Hujan dengan intensitas tinggi dan durasi singkat menjadi tantangan tersendiri bagi sistem drainase perkotaan.
"Yang sering membuat kita waspada itu hujan deras tapi singkat. Kalau pompanya tidak siap, potensi genangan sangat tinggi,” jelas Syamsul.