Pemerintah Siapkan Rp3,8 Triliun untuk Program Rekening saat Buat KTP

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan Azhari.

Pemerintah Siapkan Rp3,8 Triliun untuk Program Rekening saat Buat KTP

Andika Fauzan Azhari • 23 September 2026 17:37

Jakarta: Pemerintah mematangkan rencana integrasi data kependudukan dengan sistem perbankan nasional. Melalui skema tersebut, warga yang baru membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) direncanakan dapat langsung memperoleh rekening bank.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp3,8 triliun untuk program tersebut. Anggaran itu akan digunakan untuk memberikan saldo awal Rp50 ribu pada setiap rekening baru.
 
"Kalau kita kasih Rp50 ribu (saldo awal nasabah perbankan), (anggaran yang dibutuhkan) sebesar Rp3,8 triliun," ungkap Airlangga dalam Antara Business Forum di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
 
Menurut Airlangga, program tersebut disiapkan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus memudahkan akses layanan perbankan bagi masyarakat usia muda. Kebijakan tersebut menyasar penduduk yang telah berusia 17 tahun, tetapi belum memiliki rekening bank.
 
Selain mendorong budaya menabung sejak dini, integrasi data kependudukan dengan sektor perbankan diharapkan mempermudah penyaluran berbagai program dukungan pemerintah secara lebih tepat sasaran.
 
"Sudah ada (integrasi data Dukcapil). Dari hasil rekap, ada sekitar yang sudah di atas usia 17 tahun belum punya rekening, itu ada jumlah tertentu. Nah, ini yang kita sedang lihat," papar Airlangga.
 


Pemerintah Siapkan Saldo Awal Rp50 Ribu untuk Rekening Massal

(Ilustrasi. Foto: dok Cermati)

 

Sasar kelompok muda dan cegah rekening pasif

 
Kemenko Perekonomian bersama Kementerian Keuangan tengah mematangkan skema dan bentuk program lanjutan yang paling ideal. Hal ini dilakukan karena mayoritas skema bantuan sosial (bansos) konvensional selama ini lebih banyak diperuntukkan bagi kepala keluarga atau masyarakat yang sudah menikah.  
 
Melalui program baru ini, pemerintah berupaya mengisi celah pelayanan bagi kelompok masyarakat usia 17 tahun ke atas yang belum menikah. Formulasi bantuan atau insentif yang tepat diharapkan dapat menjaga keaktifan rekening tersebut agar tidak menjadi rekening pasif (dormant).  
 
"Kita tahu ada bansos itu kan diberikan kepada mereka yang sudah menikah. Jadi kalau yang usia 17 sampai belum menikah kan kita sedang melihat program apa yang bisa diberikan kepada mereka supaya rekeningnya tidak dormant," tambah Airlangga.  
 
Dengan tersedianya rekening aktif sejak pembuatan KTP awal, pemerintah optimistis tingkat partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan formal akan meningkat pesat, sekaligus memperkuat fondasi literasi keuangan nasional secara berkelanjutan.

(Husen Miftahudin)